Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India untuk Kopdes, Kadin Soroti Industri Otomotif RI Terancam
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang dan membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rencana impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) dinilai berisiko melemahkan industri otomotif nasional. Kebijakan tersebut disebut tidak mendorong pergerakan ekonomi domestik dan bertolak belakang dengan agenda industrialisasi yang tengah digencarkan pemerintah.
Padahal, pelaku industri otomotif dalam negeri menyatakan siap memenuhi kebutuhan kendaraan pikap yang diperlukan KDKMP alias Kopdes.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin, Minggu (22/02/2026).
Menurut Saleh yang juga mantan Menteri Perindustrian, rencana impor tersebut tidak sejalan dengan visi dan program kerja Presiden. Ia menegaskan, perusahaan otomotif nasional telah menyatakan kesiapan memenuhi kebutuhan kendaraan KDKMP.
"Padahal disatu sisi Bapak Presiden sudah menetapkan ekonomi tumbuh 8% nah untuk mencapai itu salah satu faktor adalah industri dalam negeri harus tumbuh agar kita dapatkan nilai tambah dan lapangan kerja tercipta serta multiplayer efeknya ikut berkembang. Nah harusnya kita dukung keinginan Bapak Presiden tersebut bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada."
Saleh menilai kebutuhan kendaraan pikap untuk KDKMP seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif nasional.
Impor CBU berpotensi menekan sektor yang telah lama dibangun, terutama industri komponen sebagai rantai pasok utama perakitan kendaraan bermotor. Jika kondisi ini berlanjut, keberlanjutan produksi mobil dalam negeri dapat terancam.
Industri komponen seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga perangkat elektronik memegang peran penting dalam struktur industri otomotif.
"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” papar Saleh.
Dalam 17 program prioritas dan delapan agenda prioritas, Presiden Prabowo menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk menciptakan lapangan kerja serta keadilan ekonomi.
Kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan menghasilkan efek berganda bagi perekonomian. Selain itu, hilirisasi juga mendorong transfer teknologi serta penguatan sumber daya manusia nasional.
Selama ini, Indonesia aktif menarik investasi asing, termasuk di sektor otomotif, melalui berbagai promosi dan roadshow internasional. Karena itu, industri yang telah berdiri di dalam negeri dinilai perlu dilindungi melalui kebijakan yang selaras. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelas Saleh.
Berdasarkan pemberitaan media nasional, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Penugasan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.
Saat ini, PT Agrinas Pangan Nusantara merealisasikan impor 105.000 kendaraan dari India untuk mendukung operasional KDKMP. Rinciannya terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman dilakukan bertahap sepanjang 2026 dan sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.
Di sisi lain, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dan belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sebagian besar kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4x2 dengan tingkat komponen dalam negeri di atas 40 persen serta didukung jaringan layanan purna jual luas. Untuk tipe 4x4, industri nasional juga mampu memproduksi meski memerlukan waktu penyesuaian. Pelaku industri berharap pemerintah memberi ruang partisipasi agar kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Saleh menekankan kebijakan impor kendaraan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi yang dijalankan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar agenda pembangunan industri nasional tidak tergerus kebijakan perdagangan yang longgar.
Secara aturan, kendaraan bermotor memang termasuk barang bebas impor dan tidak masuk kategori larangan serta pembatasan. Dalam regulasi perdagangan, impor mobil tidak memerlukan Persetujuan Impor maupun rekomendasi teknis tambahan. Importir cukup memiliki Nomor Induk Berusaha, Angka Pengenal Importir, serta memenuhi ketentuan kepabeanan dan standar teknis.
Namun, Kementerian Perindustrian memiliki tanggung jawab memperkuat industri otomotif sebagai sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Pemerintah selama ini mendorong peningkatan TKDN, memberi insentif bagi kendaraan rendah emisi, serta membangun ekosistem industri komponen domestik. Kapasitas produksi pikap nasional pun telah mencapai ratusan ribu unit per tahun dengan rata-rata TKDN di atas 40 persen.
Dalam konteks program KDKMP, perbedaan pendekatan kebijakan ini menjadi perhatian. Secara hukum, impor kendaraan operasional tidak melanggar ketentuan. “Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ungkap Saleh.
Presiden Prabowo dalam agenda prioritasnya kembali menegaskan pentingnya melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya nasional. Arah kebijakan tersebut menempatkan penguatan kapasitas produksi domestik sebagai fondasi pembangunan ekonomi, bukan peningkatan ketergantungan pada impor.
Karena itu, Saleh menilai kebijakan perdagangan tidak boleh berjalan sendiri. Pemerintah masih memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak pada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong skema perakitan dalam negeri (CKD dan IKD), atau membangun kemitraan manufaktur lokal.
Impor tetap dimungkinkan untuk spesifikasi yang belum tersedia, tetapi desain kebijakan harus memastikan industri nasional tetap bergerak.
“Sinkronisasi antara Kemendag dan Kemenperin menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi,” papar Saleh.
Pembangunan desa dan penguatan koperasi semestinya menjadi motor penggerak industri nasional. Kebijakan yang terintegrasi diyakini akan menjaga arah hilirisasi dan kemandirian ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. (rpi)
Load more