News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Tegaskan Gugatan CMNP ke MNC Asia Holding Salah Alamat, Hotman Paris: Seharusnya Bank yang Digugat

Hotman menegaskan bahwa kliennya bukan pihak yang tepat untuk digugat dalam perkara transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) antara PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) dan Drosophila Enterprise.
Rabu, 25 Februari 2026 - 19:47 WIB
Sidang lanjutan perkara gugatan PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan perkara gugatan PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Pada sidang tersebut, ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi kembali menegaskan bahwa gugatan CMNP terjadap MNC Asia Holding dinilai keliru secara pihak yang digugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai, tanggung jawab atas surat berharga semestinya melekat pada pihak penerbit, bukan kepada pihak penyusun atau arranger dalam transaksi tersebut.

"Pandangan saya yang menerbitkan suatu dokumen surat berharga, dialah yang bertanggung jawab atas legitimasi keabsahan dari terbitan dokumen itu," ungkap Ariawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, perusahaan broker atau arranger tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila timbul persoalan pada surat berharga tersebut.

Menurut Ariawan, dalam setiap transaksi, arranger hanya berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan para pihak.

"Sama seperti penjualan rumah, liabiility ya tentu tidak hanya ada di arranger. Kondisi rumah dan lain-lain itu kan tanggung jawabnya penjual," tegas dia.

Dalam sidang yang sama, kuasa hukum CMNP mempertanyakan apakah penukaran deposito dengan deposito dapat dikategorikan sebagai tukar-menukar.

Menanggapi hal itu, Ariawan menyatakan mekanisme tersebut tetap termasuk jual beli, sebab penerbitan deposito tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembayaran.

Di sisi lain, kuasa hukum PT MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menyatakan keterangan Ariawan semakin menegaskan bahwa kliennya bukan pihak yang tepat untuk digugat dalam perkara transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) antara PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) dan Drosophila Enterprise.

"Apabila suatu deposito tidak bisa dicairkan dan deposito tersebut sudah diakui oleh bank, maka yang bertanggung jawab adalah bank, seharusnya bank yang digugat," ungkap Hotman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai, berdasarkan fakta tersebut, gugatan yang diajukan CMNP terhadap MNC Asia Holding merupakan salah alamat.

Hotman juga berpendapat, pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah Unibank sebagai institusi yang menerbitkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dalam perkara tersebut. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Jayden Oosterwolde kembali jadi sorotan. Bek berdarah Maluku yang sempat menolak Indonesia ini kini berpeluang besar bela Turki.
DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Pemprov DKI akan lakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 Hari Bumi, 13 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 Hari Ozon Sedunia
KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

Penghentian perkara itu dilakukan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah KPK menerima dokumen resmi yang menyatakan Siman Bahar telah meninggal dunia.
Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Calon striker Timnas Indonesia Dean Zandbergen cetak brace untuk VVV Venlo. Ia juga dinaugerahi MOTM sekaligus jadi penghargaan kelima yang diraih dalam sebulan
Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad bayi laki-laki terbungkus kresek putih ditemukan di salah satu kawasan perumahan di Kota Bandung pada Jumat (24/4/2026) pagi. 

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT