News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pahami Ketentuan PBJT, Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak.
Kamis, 26 Februari 2026 - 08:58 WIB
Ilustrasi - Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak.
Sumber :
  • Dok. Bapenda DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Masih banyak masyarakat yang mengira bahwa setiap pertunjukan seni atau acara hiburan otomatis dikenakan pajak. Padahal, tidak semua kegiatan kesenian dan hiburan termasuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan pada prinsipnya dikenakan atas penyelenggaraan kegiatan hiburan yang dipungut bayaran. Pajak ini menyasar kegiatan bersifat komersial, seperti konser, pertunjukan, atau fasilitas hiburan yang memungut tiket masuk maupun imbalan dari penonton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak, meskipun berbentuk hiburan atau pertunjukan.

Ketentuan Pengecualian dalam Perda DKI Jakarta

Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 disebutkan bahwa Jasa Kesenian dan Hiburan yang tidak dipungut bayaran dikecualikan dari pengenaan PBJT. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bahwa tidak semua acara hiburan otomatis menjadi objek pajak daerah.

Pengecualian ini berlaku bagi kegiatan yang pada dasarnya tidak bertujuan komersial dan diselenggarakan untuk kepentingan tertentu.

Contoh Acara yang Dikecualikan dari Pajak Hiburan

Mengacu pada Pasal 49 ayat (2), selama tidak ada pungutan atau tiket masuk, kegiatan tersebut tidak termasuk objek pajak hiburan. Contoh kegiatan yang dikecualikan antara lain:

  • Promosi budaya tradisional, seperti pagelaran seni daerah atau pertunjukan budaya yang bertujuan melestarikan budaya yang tidak dipungut tiket masuk
  • Kegiatan layanan masyarakat, misalnya acara hiburan gratis dalam rangka kegiatan sosial atau kemasyarakatan.
  • Kegiatan seni dan hiburan masyarakat lainnya yang tidak memungut pembayaran dari penonton.

Alasan Pengecualian Diberikan

Pengecualian yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) bertujuan agar pemungutan pajak dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Pajak hanya dikenakan pada kegiatan hiburan yang bersifat komersial, sementara kegiatan sosial, budaya, dan layanan masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk berkembang tanpa beban pajak yang tidak semestinya.

  • Melalui pengaturan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya:
  • mendorong pelestarian budaya dan kegiatan sosial,
  • memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara acara, serta
  • menghindari penerapan pajak yang tidak sesuai peruntukannya.

Penting bagi Penyelenggara Acara Memahami Aturannya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi masyarakat maupun penyelenggara acara, memahami ketentuan dalam Pasal 49 ayat (2) Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 penting agar dapat mengetahui sejak awal apakah kegiatan yang diselenggarakan termasuk objek pajak atau justru dikecualikan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan edukasi perpajakan agar masyarakat semakin paham, sekaligus mendukung pengelolaan pajak daerah yang transparan dan berkeadilan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP KAMMI: RUU POLRI Harus Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Kualitas SDM Kepolisian

PP KAMMI: RUU POLRI Harus Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Kualitas SDM Kepolisian

Komisi III DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) di Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Sidang Lanjutan Soal Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, Pemohon Harap Syarat Batasan Usia Bisa Ditambahkan

Sidang Lanjutan Soal Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, Pemohon Harap Syarat Batasan Usia Bisa Ditambahkan

Yunita Utami Panuntun dan Mahdi Rahman Harahap berharap ada perbaikan permohonan syarat usia alternatif terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kronologi Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

Kronologi Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad ...
Persija OTW Main Agresif di Era Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Akui Filosofinya All-Out Attack Bukan Parkir Bus

Persija OTW Main Agresif di Era Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Akui Filosofinya All-Out Attack Bukan Parkir Bus

Pelatih anyar Persija Jakarta, Shin Tae-yong, memberikan gambaran mengenai filosofi permainan yang akan diterapkannya bersama Macan Kemayoran di musim depan.
Mensesneg Sebut Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Disesuaikan dengan Kebutuhan

Mensesneg Sebut Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Disesuaikan dengan Kebutuhan

Pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan terkait perubahan aturan masa pensiun bagi perwira tinggi (pati) Polri berpangkat bintang empat atau Kapolri.
Dorong Investasi, Jajaran Kanwil Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei

Dorong Investasi, Jajaran Kanwil Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan,S.H., M.H. hadir di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei pada Senin (8/6) guna

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT