News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pahami Ketentuan PBJT, Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak.
Kamis, 26 Februari 2026 - 08:58 WIB
Ilustrasi - Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak.
Sumber :
  • Dok. Bapenda DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Masih banyak masyarakat yang mengira bahwa setiap pertunjukan seni atau acara hiburan otomatis dikenakan pajak. Padahal, tidak semua kegiatan kesenian dan hiburan termasuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan pada prinsipnya dikenakan atas penyelenggaraan kegiatan hiburan yang dipungut bayaran. Pajak ini menyasar kegiatan bersifat komersial, seperti konser, pertunjukan, atau fasilitas hiburan yang memungut tiket masuk maupun imbalan dari penonton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak, meskipun berbentuk hiburan atau pertunjukan.

Ketentuan Pengecualian dalam Perda DKI Jakarta

Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 disebutkan bahwa Jasa Kesenian dan Hiburan yang tidak dipungut bayaran dikecualikan dari pengenaan PBJT. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bahwa tidak semua acara hiburan otomatis menjadi objek pajak daerah.

Pengecualian ini berlaku bagi kegiatan yang pada dasarnya tidak bertujuan komersial dan diselenggarakan untuk kepentingan tertentu.

Contoh Acara yang Dikecualikan dari Pajak Hiburan

Mengacu pada Pasal 49 ayat (2), selama tidak ada pungutan atau tiket masuk, kegiatan tersebut tidak termasuk objek pajak hiburan. Contoh kegiatan yang dikecualikan antara lain:

  • Promosi budaya tradisional, seperti pagelaran seni daerah atau pertunjukan budaya yang bertujuan melestarikan budaya yang tidak dipungut tiket masuk
  • Kegiatan layanan masyarakat, misalnya acara hiburan gratis dalam rangka kegiatan sosial atau kemasyarakatan.
  • Kegiatan seni dan hiburan masyarakat lainnya yang tidak memungut pembayaran dari penonton.

Alasan Pengecualian Diberikan

Pengecualian yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) bertujuan agar pemungutan pajak dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Pajak hanya dikenakan pada kegiatan hiburan yang bersifat komersial, sementara kegiatan sosial, budaya, dan layanan masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk berkembang tanpa beban pajak yang tidak semestinya.

  • Melalui pengaturan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya:
  • mendorong pelestarian budaya dan kegiatan sosial,
  • memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara acara, serta
  • menghindari penerapan pajak yang tidak sesuai peruntukannya.

Penting bagi Penyelenggara Acara Memahami Aturannya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi masyarakat maupun penyelenggara acara, memahami ketentuan dalam Pasal 49 ayat (2) Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 penting agar dapat mengetahui sejak awal apakah kegiatan yang diselenggarakan termasuk objek pajak atau justru dikecualikan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan edukasi perpajakan agar masyarakat semakin paham, sekaligus mendukung pengelolaan pajak daerah yang transparan dan berkeadilan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT