News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tantangan Kurs dan Imbal Hasil, Begini Arah Penempatan Dana Haji BPKH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebut telah menyiapkan strategi penempatan dana ke berbagai instrumen investasi guna meningkatkan hasil pengelolaan.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:53 WIB
BPKH saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI.
Sumber :
  • BPKH

Jakarta, tvOnenews.com - Pengelolaan dana haji ke depan dihadapkan pada dua tantangan utama, yakni kebutuhan imbal hasil yang optimal serta tekanan fluktuasi nilai tukar alias kurs rupiah.

Merespons kondisi itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan strategi penempatan dana ke berbagai instrumen investasi guna meningkatkan hasil pengelolaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, langkah ini bertujuan menutup selisih antara setoran awal jamaah dan kebutuhan biaya haji yang dipengaruhi pergerakan kurs.

Saat ini, komposisi dana haji masih didominasi instrumen berisiko rendah. Sekitar Rp180 triliun atau 75 persen ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun 20 persen lainnya berada di deposito perbankan syariah nasional.

Fadlul mengakui imbal hasil dari kedua instrumen tersebut belum memenuhi target yang diharapkan.

"Dari sisi deposito, penempatan kita ada 20% di perbankan syariah di seluruh bank syariah di Indonesia. Dan itu yield-nya juga relatif pasti lebih rendah daripada itu. Sekitar maksimum 5%, bahkan di bawah 5%," ungkap Fadlul dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 bertema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional” di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, imbal hasil SBSN saat ini berada di kisaran 6,4 persen untuk tenor sekitar 10 tahun. Sementara itu, BPKH menargetkan tingkat imbal hasil di atas 7 persen.

Tantangan Kurs Jadi Tekanan Tambahan

Selain imbal hasil, faktor nilai tukar turut menjadi perhatian. Sekitar 80 persen kebutuhan dana haji menggunakan mata uang Riyal Saudi (SAR), sedangkan setoran jamaah dibayarkan dalam rupiah.

Perbedaan mata uang tersebut membuat pengelolaan dana sensitif terhadap volatilitas kurs, sehingga diperlukan strategi investasi yang lebih fleksibel dan adaptif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memperluas pilihan investasi, BPKH masih menunggu revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Jika aturan baru disahkan, porsi penempatan dana pada investasi langsung berpotensi meningkat.

"Di mana nanti aset alokasi yang ditetapkan di dalam undang-undang itu diharuskan untuk nilainya lebih besar porsi ke dalam investasi langsung. Karena DPR tahu sekarang bahwa nggak mungkin kita sudah harus memberikan yield sekitar 7% dalam bentuk sulit bahasanya itu nggak mungkin," terang Fadlul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

Para pelaku berjumlah 16 mahasiswa FH UI ini memiliki prestasi serta berasal dari keluarga yang memiliki otoritas, seperti Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan
Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Sejumlah warga dilaporkan hanyut terseret arus Sungai Cibanjaran, tepatnya di Kampung Sasak Dua, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Selebgram Clara Shinta mendapat somasi dituntut ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar oleh Tri Indah Ramadhani usai sebar VC nakal suami, Muhammad Alexander Assad.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Komnas Perempuan desak kasus pelecehan di FH UI diproses hukum, bukan hanya etik kampus, demi keadilan korban dan cegah impunitas.
Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

NOC Indonesia akan menggelar Rapat Anggota Tahunan pada 9 Mei 2026 di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta.
Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Jadi Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Jadi Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Pengusaha sekaligus investor, Sandiaga Salahuddin Uno, menilai ekonomi hijau berpotensi besar menjadi penggerak utama ekonomi nasional di masa depan.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT