News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kolaborasi Lintas Sektor, BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perketat Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengawasan serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan data dan informasi.
Kamis, 5 Maret 2026 - 20:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Sinergi Pengawasan Pajak dan Iuran.
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

Jakarta, tvOnenews.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat mempererat kolaborasi dalam mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin pemberi kerja sekaligus memperluas perlindungan bagi tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil DJP Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2026).

Pertemuan ini dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Mardona beserta jajaran, serta Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan yang diteken pada 13 Agustus 2025. Melalui kesepakatan tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi pengawasan serta mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah peluang kolaborasi, seperti pertukaran data, sosialisasi bersama kepada pemberi kerja, serta kunjungan bersama ke perusahaan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan secara bersamaan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat kepatuhan regulasi.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan kepatuhan pemberi kerja, baik dalam pembayaran pajak maupun iuran jaminan sosial. Hal ini penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Swartoko.

Ia menambahkan, integrasi data dan koordinasi yang lebih solid dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong perusahaan lebih tertib menjalankan kewajiban. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan dalam program jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan pensiun.

Melalui kolaborasi tersebut, pekerja yang belum didaftarkan atau belum dilaporkan oleh perusahaan diharapkan segera masuk dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar haknya terlindungi secara optimal.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menyambut positif penguatan sinergi ini. Ia menilai kolaborasi lintas sektor penting untuk membangun ekosistem kepatuhan yang lebih kuat di bidang pajak dan ketenagakerjaan.

“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio, memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, serta menumbuhkan kesadaran pemberi kerja terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Farid.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan bersama, hingga edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak serta pemberi kerja.

Sebagai implementasi awal, kedua lembaga telah menjalankan proyek percontohan kunjungan bersama ke sejumlah wajib pajak yang juga berstatus pemberi kerja. Kanwil DJP Jakarta Barat ditetapkan sebagai lokasi pilot project dengan melibatkan Account Representative DJP dan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini menyasar wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Barat. Evaluasi menunjukkan program tersebut berdampak positif, antara lain meningkatkan wibawa institusi di mata pelaku usaha serta memberi efek jera bagi wajib pajak yang belum patuh.

Pendekatan ini juga dinilai lebih efisien bagi perusahaan karena pemeriksaan dapat dilakukan sekaligus untuk dua kewajiban, yakni pajak dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT