News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelindo Turut Melepas Mudik Nyaman Bersama BUMN 2026 dari GBK

Mudik Gratis Bersama BUMN kembali dilaksanakan oleh Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara dengan melibatkan 96 BUMN beserta anak perusahaannya, termasuk Pelindo.
Selasa, 17 Maret 2026 - 14:53 WIB
Pelindo melepas pemberangkatan peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dari area Ring Road Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (17/3/2026) pagi.
Sumber :
  • Pelindo

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali turut melepas pemberangkatan peserta program Mudik Gratis BUMN 2026 dari area Ring Road Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (17/3/2026) pagi. Program ini merupakan bentuk sinergi antarBUMN dalam mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menciptakan Mudik Nyaman Bersama bagi masyarakat.

Sebagai program tahunan, Mudik Gratis Bersama BUMN kembali dilaksanakan oleh Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara dengan melibatkan 96 BUMN beserta anak perusahaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, program ini memberangkatkan 116.688 pemudik menuju berbagai kabupaten dan kota tujuan di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, tersedia berbagai moda transportasi dengan standar keselamatan yang terjamin, meliputi transportasi darat, kereta api, dan kapal laut.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini merupakan sebuah ikhtiar bersama, kita semua mendengar harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa jika kita bisa memberikan yang terbaik, pelayanan terbaik untuk masyarakat, tentu ini menunjukkan negara dan pemerintah selalu hadir untuk mereka,” ujarnya.

Sebanyak 83.432 pemudik diberangkatkan menggunakan sekitar 1.541 unit bus, sekitar 28.720 pemudik menggunakan 99 rangkaian kereta api, serta 4.532 pemudik menggunakan 46 unit kapal laut.

Dalam program tersebut, Pelindo turut memberikan dukungan melalui penyediaan armada transportasi bus sebanyak 161 unit menuju 13 kota tujuan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari peran aktif perusahaan dalam menyukseskan Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026.

Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, menyampaikan bahwa partisipasi Pelindo dalam program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk terus mendukung inisiatif sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jadi harapannya dengan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan kita, ini menjadi suatu harapan bagi masyarakat untuk bisa bertemu keluarganya, membuat kebahagiaan, refreshing, dan nanti kembali ke Jakarta mencari nafkah dengan semangat yang baru,” ujar Achmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu peserta mudik tujuan Solo, Joni, menyampaikan rasa syukurnya karena dapat mengikuti program mudik gratis tahun ini.

“Ini baru pertama kali saya ikut mudik gratis. Terima kasih kepada Pelindo sudah memberikan armada untuk kami pulang kampung. Harapan saya sih, ada terus tiap tahun,” ujar Joni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT