Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Insentif Kendaraan Listrik
- Pixabay
Jakarta, tvOnenews.com - Lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik kembali memicu kekhawatiran terhadap ketahanan energi nasional. Dalam situasi ini, Kepala Ekonom Bank Permata, Joshua Pasaribu, menilai pemerintah perlu segera memperkuat insentif kendaraan listrik guna menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Joshua, langkah ini menjadi semakin mendesak di tengah ketidakpastian pasokan energi global, terutama akibat konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak langsung pada distribusi minyak dunia.
Ketergantungan BBM Jadi Sorotan di Tengah Krisis Energi
Joshua menegaskan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada BBM, sehingga gejolak harga minyak global berpotensi memberi tekanan besar terhadap ekonomi nasional.
“Dalam kondisi seperti ini, mengurangi ketergantungan pada BBM menjadi semakin mendesak. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat insentif pembelian kendaraan listrik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gangguan geopolitik di Timur Tengah membuat jalur distribusi energi global kembali terganggu, khususnya di Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur vital pengiriman minyak dunia.
Selat Hormuz Jadi Kunci, Pasokan Minyak Global Terganggu
Selat Hormuz memainkan peran penting dalam rantai pasok energi global. Pada 2024, aliran minyak melalui jalur tersebut mencapai sekitar 20 juta barel per hari atau setara 20% dari total konsumsi minyak dunia.
Namun, pada Maret 2026, kondisi berubah drastis. Gangguan geopolitik menyebabkan pasokan minyak global turun hingga sekitar 8 juta barel per hari.
Situasi ini turut mendorong harga minyak mentah dunia, di mana minyak Brent tercatat masih berada di kisaran 108 dolar AS per barel per 27 Maret 2026.
Kenaikan harga tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi energi serta memicu tekanan inflasi di dalam negeri.
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Efektif
Joshua menilai kebijakan insentif kendaraan listrik yang telah diterapkan pemerintah sebelumnya terbukti efektif dalam mendorong pertumbuhan pasar.
Salah satu contohnya adalah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah pada 2025 untuk mobil listrik roda empat tertentu dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Kebijakan tersebut berlaku hingga Desember 2025 dan dinilai berhasil mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Load more