KPK: Presiden dan Wapres Melaporkan LHKPN Tepat Waktu
- tvOnenews - Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tepat waktu.
KPK sendiri telah menutup pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2026 kemarin.
Hingga kini, KPK telah menerima 404 ribu LHKPN dari total 432 ribu pihak wajib lapor atau 93,6 persen.
"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Budi mengungkapkan, masyarakat dapat mengakses secara terbuka LHKPN dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di lama lhkpn.kpk.go.id.
"Tentu pelaporan dari pemimpin-pemimpin tertinggi negara ini menjadi teladan positif, teladan baik bagi kita semua," ungkapnya.
Ia juga mengimbau bahwa dengan keteladanan dari pemimpin negara harus menjadi catatan bagi jajaran di Kementerian, BUMN, hingga Kepala Daerah.
"Ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," jelasnya. (aha/rpi)
Load more