News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Top BUMD Award 2026, Kemendagri Tekankan Peran Strategis Inovasi untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Daerah

BUMD dinilai punya posisi strategis sebagai instrumen Pemda dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam kegiatan Top BUMD Award 2026, Senin (13/4/2026).
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam ajang Top BUMD Award 2026 di Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusharto menjelaskan, BUMD memiliki posisi strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Karena itu, penguatan inovasi dinilai penting agar BUMD mampu beradaptasi dengan perubahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Ia menambahkan, penerapan otonomi daerah menuntut kemandirian, termasuk dalam penyediaan layanan publik. Dalam konteks ini, BUMD tidak hanya dituntut mengejar keuntungan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas.

“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Yusharto juga menekankan bahwa pengelolaan BUMD telah memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Regulasi tersebut mengatur secara menyeluruh mulai dari pendirian, pengelolaan, hingga pembinaan dan pengawasan berbasis prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan jumlah lebih dari seribu BUMD dan total aset mencapai ribuan triliun rupiah, peran BUMD semakin penting dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, optimalisasi peran tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan modal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu diperhatikan ke depan, seperti percepatan digitalisasi, penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, BUMD diharapkan mampu menentukan posisi strategis di tengah persaingan usaha, memperluas kerja sama, serta meningkatkan kualitas layanan agar sesuai dengan ekspektasi publik. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Kemendagri juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pengelolaan BUMD untuk menjaga kepercayaan publik. Upaya ini mencakup pencegahan praktik yang merugikan, seperti penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

"Pemerintah daerah sebagai pemilik dan juga BUMD sendiri perlu melakukan pemetaan terhadap portofolio usahanya, BUMD mana yang harus di dorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang dan mana yang perlu bertahan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ajang Top BUMD Award 2026 diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja BUMD, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dalam mendorong transformasi BUMD yang lebih inovatif, profesional, dan kompetitif.

"Saya mengharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk menjadikan BUMD serta mengembalikan fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah," pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT