Harga Minyak Goreng di Pasar Naik Drastis, Ini Jawaban Kemendag
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com -Harga minyak goreng dipasaran merangkak naik, lebih dipicu kenaikan biaya kemasan plastik daripada kurangnya pasokan. Demikian pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi kenaikan harga minyak goreng.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga minyak goreng rakyat merek Minyakita berada di kisaran Rp15.900 per liter, di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp15.700 per liter.
"Pada prinsipnya stok barang ada, nggak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan ada. Memang salah satu imbas kenaikan itu karena harga plastik," kata Mendag ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Selasa.
Hal serupa juga terjadi untuk harga minyak goreng premium yang dilaporkan di sejumlah daerah mengalami kenaikan signifikan, tercatat Rp21.796 per liter berdasarkan SP2KP yang dikelola Kementerian Perdagangan.
Menurut Mendag, faktor utama kenaikan harga minyak goreng premium bukan berasal dari ketersediaan bahan baku, melainkan dipengaruhi oleh meningkatnya biaya kemasan plastik yang digunakan produsen saat ini.
Ia menegaskan pasokan minyak goreng dari produsen tetap tersedia dan tidak mengalami gangguan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan di pasar.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berkomunikasi langsung dengan para produsen minyak goreng untuk memastikan produksi berjalan normal dan tidak terganggu oleh dinamika harga bahan pendukung seperti plastik kemasan.
Selain itu, Mendag mengaku pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pelaku industri plastik guna memastikan pasokan bahan baku terjaga melalui skema impor yang diupayakan pemerintah.
Mendag berharap upaya tersebut dapat segera menstabilkan harga minyak goreng di pasaran, seiring dengan normalisasi biaya produksi kemasan plastik yang menjadi salah satu komponen penting dalam distribusi produk.
Ia menambahkan pemerintah tidak hanya fokus pada komoditas minyak goreng, tetapi juga memperhatikan faktor hulu seperti industri plastik yang berpengaruh langsung terhadap harga akhir di tingkat konsumen.
Menurutnya, jika produksi plastik kembali normal dan distribusinya lancar, maka pelaku usaha di sektor hilir diharapkan dapat menyesuaikan harga agar lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Mendag juga mengingatkan agar distributor tidak mengambil keuntungan berlebih ketika kondisi produksi sudah stabil, sehingga tidak terjadi distorsi harga yang merugikan konsumen di berbagai daerah.
Pemerintah menekankan agar kenaikan harga kemasan plastik tidak berdampak luas pada produk lain, terutama yang tidak menggunakan kemasan plastik, sehingga stabilitas harga pangan strategis tetap dapat terjaga.
Hingga saat ini, pemerintah juga belum membahas penyesuaian HET minyak goreng, namun koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk mencari solusi komprehensif dari sisi hulu hingga hilir.(ant)
Load more