News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapkan 80 Ribu Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji 2026, Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan di 14 Embarkasi

Pertamina Patra Niaga menyiapkan lebih dari 80 ribu kiloliter avtur dan menjamin pasokan di 14 embarkasi guna mendukung kelancaran penerbangan haji 2026.
Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB
80 Ribu Kilo Liter Avtur Untuk Kebutuhan Penerbangan Haji 2026.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Guna mendukung kebutuhan penerbangan haji tahun 2026, Pertamina Patra Niaga menyiapkan lebih dari 80 ribu kiloliter avtur. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan kelancaran mobilitas udara jamaah melalui layanan energi yang andal, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Operasional penerbangan haji tahun ini dibagi menjadi dua fase, yakni fase I pada 22 April hingga 21 Mei 2026 dan fase II pada 1 hingga 30 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kedua periode tersebut, perusahaan memastikan kesiapan operasional serta keandalan pasokan avtur di seluruh titik layanan.

Sebagai subholding downstream Pertamina, Pertamina Patra Niaga memiliki peran penting dalam penyediaan energi untuk sektor aviasi nasional.

Dukungan ini diwujudkan melalui kesiapan layanan di 14 embarkasi haji. Antara lain Bandara Sultan Iskandar Muda, Minangkabau, Hang Nadim, Kualanamu, Sultan Mahmud Badaruddin II, Soekarno-Hatta, Kertajati, Adi Soemarmo, Juanda, Lombok International Airport, Sepinggan, Syamsudin Noor, Hasanuddin, serta Yogyakarta International Airport sebagai embarkasi baru tahun ini.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan kesiapan tersebut ditopang oleh sistem rantai pasok yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Pertamina Patra Niaga memastikan keandalan suplai avtur di seluruh titik layanan penerbangan haji melalui sistem rantai pasok yang terintegrasi, mulai dari Kilang, Fuel Terminal, Aviation Fuel Terminal hingga layanan into-plane. Hal ini kami lakukan untuk menjamin kelancaran operasional penerbangan haji secara aman, tepat waktu, dan sesuai standar layanan,” ujar Roberth, Rabu (22/4/2026).

Dengan cakupan tersebut, distribusi avtur dapat berjalan optimal dari bandara embarkasi utama hingga bandara penyangga logistik.

Ketersediaan stok di seluruh titik layanan juga dijaga dalam kondisi aman, didukung sistem logistik yang adaptif untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama musim haji.

Roberth menambahkan, proyeksi kebutuhan avtur selama periode haji 2026 mencapai lebih dari 80.000 KL. Angka ini meningkat sekitar 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan sekitar 5,6 persen di atas rata-rata penyaluran harian normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas penerbangan haji sekaligus kesiapan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan energi sektor aviasi.

Dari sisi operasional, perusahaan juga mengoptimalkan digitalisasi melalui sistem Digital Ground Operation (DGO).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT