Impor Gandum Pakan Lewat BUMN Disorot, Dunia Usaha Khawatir Risiko Distorsi Pasar dan Tekan Industri Peternakan
- Dok. Kadin Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan pemerintah yang memusatkan impor gandum pakan melalui BUMN, yakni PT Berdikari sebagaimana diatur dalam Permendag No. 11 Tahun 2026, menuai perhatian dari kalangan industri.
Skema ini dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi akibat selisih harga impor yang cukup lebar dibanding mekanisme impor langsung oleh pelaku usaha.
Pelaku industri mencatat harga gandum pakan melalui BUMN berada di kisaran US$370–375 per ton, sementara impor mandiri hanya sekitar US$270 per ton.
Selisih sekitar US$100 per ton ini dinilai tidak efisien dan berisiko mendorong kenaikan harga pakan ternak, yang pada akhirnya berdampak pada harga pangan.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menilai kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan strategis, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas.
“Kebijakan pemusatan impor gandum pakan melalui BUMN seperti PT Berdikari dapat dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat kontrol terhadap pasokan dan harga komoditas strategis,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan pengelolaan impor yang lebih terkoordinasi serta mengurangi risiko gejolak pasokan global.
Selain itu, BUMN juga dapat berperan sebagai instrumen stabilisasi atau buffer dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Namun demikian, Saleh menyoroti adanya potensi inefisiensi dari skema tersebut. Ia menilai perbedaan harga yang signifikan menjadi indikasi adanya distorsi pasar akibat terbatasnya mekanisme kompetisi.
“Namun, perbedaan harga yang signifikan (sekitar US$100/ton) menunjukkan adanya potensi inefisiensi. Skema ini berisiko menciptakan distorsi pasar akibat hilangnya mekanisme kompetisi serta meningkatkan biaya input bagi industri peternakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kenaikan biaya produksi berpotensi menekan margin pelaku usaha dan pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
Dampaknya bisa berupa kenaikan harga berbagai produk pangan seperti ayam, telur, dan daging, yang berkontribusi terhadap inflasi.
“Dampaknya tidak hanya menekan margin pelaku usaha, tetapi juga berpotensi diteruskan ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga produk pangan seperti ayam, telur, dan daging, sehingga memperbesar tekanan inflasi,” tambahnya.
Karena itu, Saleh menilai implementasi kebijakan perlu dievaluasi agar tidak kontraproduktif terhadap tujuan awal. Ia mendorong adanya pendekatan yang lebih fleksibel dan seimbang antara stabilitas dan efisiensi.
Load more