News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar FGD Penguatan SJSN, BPJS Ketenagakerjaan dan DJSN Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan menilai penguatan PBI jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan sinergi lintas pihak, baik dari sisi regulasi, data, maupun pembiayaan.
Rabu, 6 Mei 2026 - 22:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar FGD dengan serikat pekerja.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOenews.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), kementerian dan lembaga terkait, serta perwakilan serikat pekerja memperkuat kolaborasi dalam forum Focus Group Discussion (FGD).

Forum bertema “Penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Perwujudan Hak Konstitusional Pekerja Rentan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” ini menjadi momentum strategis untuk mempertegas komitmen menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional tersebut dilatarbelakangi masih terbatasnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Padahal, konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Jika skema PBI selama ini lebih luas diterapkan pada jaminan kesehatan, forum ini menekankan perlunya percepatan agar perlindungan serupa juga menjangkau sektor ketenagakerjaan secara lebih inklusif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menilai penguatan PBI jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan sinergi lintas pihak, baik dari sisi regulasi, data, maupun pembiayaan.

“FGD ini menunjukkan adanya semangat kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan," ujar Agung dikutip Rabu (6/5/2026).

"BPJS Ketenagakerjaan memandang skema PBI Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) perlu dibangun secara terintegrasi, berbasis data yang akurat, dan didukung pembiayaan yang berkelanjutan agar negara benar-benar hadir melindungi pekerja rentan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perluasan perlindungan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi PBI Jamsosnaker tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kelompok rentan.

Pelaksana Harian Ketua DJSN, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan bagian penting dari penguatan sistem jaminan sosial nasional.

“Satu, implementasi PBI sebagaimana amanat undang-undang 1945 maupun undang-undang SJSN, PBI di Indonesia baru berlaku atau fokus pada Jaminan Kesehatan Nasional, yang kedua, karena  masih fokus pada jaminan kesehatan nasional maka para pekerja/buruh yang harusnya tercover dalam Jamsosnaker terkhusus para pekerja buruh kelompok miskin dan rentan, belum terlembagakan secara sistemik tercover dalam PBI, padahal jika dilihat risikonya, risiko sosial ekonomi terbesar justru ada di pekerja rentan,” ucap Indah Anggoro Putri.

Ia juga menekankan perlunya desain kebijakan yang matang, penguatan regulasi, serta implementasi yang terukur agar transformasi kebijakan PBI Jamsosnaker dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Royanto Purba, menilai skema PBI jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk memperluas perlindungan sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial.

Ia mendorong percepatan regulasi, pembaruan kajian, serta pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa peran negara dalam melindungi pekerja rentan perlu diwujudkan melalui skema PBI Jamsosnaker.

Kesepahaman ini tercermin dari dorongan memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas dan interoperabilitas data, mengoptimalkan dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan juga datang dari serikat pekerja yang turut hadir dalam FGD. Mereka menyampaikan petisi yang mendorong pemerintah segera memperluas cakupan PBI bagi pekerja rentan yang belum terlindungi, meningkatkan koordinasi antar kementerian agar kepesertaan lebih tepat sasaran, serta meminta pemerintah daerah aktif mendaftarkan pekerja rentan melalui program bantuan iuran.

Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja rentan menjadi agenda bersama yang didorong secara kolaboratif oleh pemerintah dan gerakan pekerja. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT