News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bedah Potensi E-Wallet Emas, Digadang Bisa Jadi Terobosan Baru Ekonomi Digital, Ini Tantangan dan Peluangnya

Potensi e-wallet emas dinilai bisa menjadi terobosan baru dalam ekonomi digital Indonesia saat ini. Namun, harus tidak bertentangan dengan aturan mata uang, sistem pembayaran, dan perlindungan konsumen.
Jumat, 15 Mei 2026 - 22:51 WIB
Ilustrasi emas.
Sumber :
  • Istimewa

Namun, Heru mengingatkan pengembangan ekosistem tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi digital. Menurut dia, emas digital harus memiliki dasar kepemilikan yang jelas, dukungan underlying emas fisik, sistem penyimpanan, audit, tata kelola risiko, dan perlindungan konsumen.

"Namun, ekosistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan pendekatan aplikasi. Emas digital berbeda dengan saldo uang elektronik biasa. Ia harus memiliki dasar kepemilikan yang jelas, underlying emas fisik, mekanisme penyimpanan, sistem audit, tata kelola risiko, dan perlindungan konsumen," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyoroti langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai membuka ruang pengembangan usaha bulion melalui POJK Nomor 17 Tahun 2024.

Regulasi ini mengatur berbagai kegiatan usaha berbasis emas oleh lembaga jasa keuangan, mulai dari simpanan emas, pembiayaan, perdagangan, penitipan, hingga layanan lainnya.

"Kehadiran aturan bulion menjadi sinyal penting. Negara mulai membangun infrastruktur hukum agar emas tidak hanya berada di ruang informal, tetapi dapat masuk ke sistem keuangan formal yang terawasi. Jika dirancang benar, e-wallet emas dapat menjadi salah satu kanal distribusi dari ekosistem bulion tersebut," ujar dia.

Selain itu, perdagangan emas digital juga telah berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi melalui Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 yang telah diperbarui lewat Peraturan Nomor 13 Tahun 2019. Aturan tersebut mengatur penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka.

Menurut Heru, hal itu menunjukkan bahwa emas digital sudah memiliki landasan regulasi dan diakui sebagai komoditas digital yang membutuhkan tata kelola perdagangan.

Ruang Inovasi dan Batas Regulasi

Heru menilai tantangan terbesar dalam pengembangan e-wallet emas adalah membedakan fungsi emas sebagai penyimpan nilai dan fungsi alat pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika emas digital digunakan langsung sebagai alat bayar umum, risikonya tinggi. Pencantuman harga barang dalam gram emas, kewajiban merchant menerima emas, atau penggunaan emas digital sebagai pengganti Rupiah dapat dianggap bertentangan dengan prinsip kewajiban penggunaan Rupiah," jelas dia.

Ia menjelaskan, Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 menegaskan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, baik untuk transaksi tunai maupun nontunai, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur undang-undang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Sistem penghasilan dosen tetap non-ASN di Unair pada prinsipnya sama dengan dosen PNS. Dosen PNS dibayar pemerintah sedangkan dosen tetap non-ASN dibayar oleh universitas. 
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 tahun 2026, bisa menjadi inspirasi untuk caption dan dibagikan ke media sosial.
KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

Proses itu juga sambung Budi, didasarkan pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin kebakaran, warga Tangerang dan warga Jakarta sebaiknya selalu mengenakan masker. Juga menjaga kebersihan dan memahami kondisi tubuh
Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Harga tiket masuk bagi wisatawan domestik sebesar Rp11.000 per orang yang sudah termasuk asuransi, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150.000.
Bangga! Tim Panjat Tebing Indonesia Borong Medali di World Climbing Series Krakow 2026

Bangga! Tim Panjat Tebing Indonesia Borong Medali di World Climbing Series Krakow 2026

Prestasi membanggakan kembali dipersembahkan oleh tim panjat tebing Indonesia yang baru saja memborong medali di World Climbing Series Krakow 2026, yang digelar di Polandia pada 3-5 Juli kemarin.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT