News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Senin, 1 Juni 2026 - 05:48 WIB
Ilustrasi Token Listrik
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari tarif tenaga listrik triwulan II 2026 (April-Juni) yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah menetapkan tarif listrik pada triwulan II 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing sektor industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif tetap tersebut telah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro sesuai mekanisme yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Tri, dikutip dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Senin (1/6/2026).

Selain membantu menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga, kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan kepastian biaya energi bagi dunia usaha dan sektor industri.

Daftar Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026

Golongan Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh

Golongan Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR (900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR/TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM/TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Golongan Pelanggan Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Golongan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

Golongan Pelayanan Sosial

  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh
  • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

Tarif listrik PLN per kWh ini berlaku sama baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran.

Simulasi Beli Token Listrik Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Untuk menghitung jumlah energi listrik yang diperoleh dari pembelian token, pelanggan perlu memperhatikan adanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikenakan pada setiap transaksi. Besaran PPJ berbeda di setiap daerah karena ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Sebagai contoh di DKI Jakarta, tarif PPJ dibedakan berdasarkan kapasitas daya listrik pelanggan, yaitu:

* Hingga 2.200 VA: 2,4 persen
* 3.500 VA–5.500 VA: 3 persen
* Mulai 6.600 VA: 4 persen

Setelah PPJ dipotong, sisa nilai pembelian akan dikonversi menjadi energi listrik sesuai tarif yang berlaku pada masing-masing golongan pelanggan.

Rumus perhitungannya adalah:

(Nominal token - PPJ) ÷ tarif listrik per kWh = jumlah kWh yang diperoleh

Karena tarif listrik dan PPJ berbeda pada setiap kelompok pelanggan, jumlah kWh yang diterima dari nominal pembelian yang sama juga tidak selalu sama.

Berikut perkiraan jumlah kWh yang diperoleh pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta dari pembelian token listrik Rp50.000:

1. Rumah Tangga 900 VA
   PPJ 2,4 persen = Rp1.200
   Sisa saldo: Rp48.800

Rp48.800 ÷ Rp1.352 = 36,09 kWh

2. Rumah Tangga 1.300-2.200 VA
   PPJ 2,4 persen = Rp1.200
   Sisa saldo: Rp48.800

Rp48.800 ÷ Rp1.444,70 = 33,78 kWh

3. Rumah Tangga 3.500-5.500 VA
   PPJ 3 persen = Rp1.500
   Sisa saldo: Rp48.500

Rp48.500 ÷ Rp1.699,53 = 28,54 kWh

4. Rumah Tangga di Atas 6.600 VA
   PPJ 4 persen = Rp2.000
   Sisa saldo: Rp48.000

Rp48.000 ÷ Rp1.699,53 = 28,24 kWh

Meski tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan pada Juni 2026, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien guna mendukung ketahanan energi nasional. (rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT