News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Berpeluang Dapat PBB-P2 Rp0, Bapenda DKI Ingatkan Pentingnya Validasi NIK

Pemutakhiran NIK menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan wajib pajak, khususnya bagi masyarakat yang berpotensi memperoleh pembebasan PBB-P2 hingga Rp0.
Selasa, 9 Juni 2026 - 08:59 WIB
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sumber :
  • Bapenda DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem pajak daerah. Langkah ini penting agar wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemutakhiran NIK menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan wajib pajak, khususnya bagi masyarakat yang berpotensi memperoleh pembebasan PBB-P2 hingga Rp0. Tanpa NIK yang valid dan terdaftar dalam sistem pajak daerah, wajib pajak berisiko tidak memperoleh fasilitas pembebasan, meskipun telah memenuhi kriteria lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2025, pembebasan pokok PBB-P2 diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang memenuhi ketentuan tertentu. Di antaranya memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP sampai dengan Rp650 juta, serta telah melengkapi data NIK dalam sistem pajak daerah.

Dengan demikian, validasi NIK menjadi bagian penting dalam proses pemberian fasilitas pembebasan PBB-P2. Data NIK yang tercatat harus sesuai dengan data wajib pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan dapat diverifikasi melalui sistem kependudukan.

Fasilitas pembebasan ini berlaku untuk satu objek PBB-P2. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek pajak yang memenuhi ketentuan, maka pembebasan diberikan pada objek dengan NJOP terbesar.

Dalam praktiknya, terdapat sejumlah penyebab wajib pajak belum memperoleh pembebasan PBB-P2. Beberapa di antaranya adalah NIK belum diinput dalam sistem pajak daerah, NIK belum valid, data belum sinkron dengan sistem kependudukan, nama pada SPPT tidak sesuai, atau pemilik objek pajak yang tercantum dalam SPPT telah meninggal dunia.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengingatkan bahwa kendala tersebut masih dapat diperbaiki melalui pemutakhiran data. Wajib pajak dapat melakukan pembaruan NIK secara online melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.

Untuk melakukan pemutakhiran, wajib pajak dapat masuk ke akun pada laman tersebut, memilih menu “Jenis Pajak”, kemudian memilih “PBB”. Setelah itu, wajib pajak dapat memilih “Tambah Permohonan Pelayanan” dan memilih jenis pelayanan “Update NIK”. Selanjutnya, wajib pajak perlu mengisi data yang diminta dan menyimpannya dalam sistem.

Dalam proses pemutakhiran, wajib pajak perlu memastikan NIK yang diinput sesuai dengan nama yang tercantum pada SPPT PBB-P2. Sistem pajak daerah telah terhubung dengan data kependudukan sehingga NIK yang dimasukkan akan diverifikasi secara otomatis. Data NIK harus valid dan pemiliknya masih tercatat hidup dalam sistem kependudukan.

Apabila nama yang tercantum pada SPPT PBB-P2 merupakan pemilik yang sudah meninggal dunia, maka wajib pajak perlu melakukan proses mutasi atau balik nama PBB-P2. Proses ini penting untuk mengubah data pemilik lama ke pemilik baru agar kewajiban pajak sesuai dengan pemilik yang sah.

Mutasi atau balik nama PBB-P2 umumnya dilakukan karena adanya perubahan kepemilikan, seperti jual beli, hibah, atau warisan. Dengan pembaruan data tersebut, administrasi perpajakan menjadi lebih akurat dan dapat menghindari kendala di kemudian hari.

Pemutakhiran NIK bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi kunci agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kebijakan pembebasan PBB-P2 yang telah disediakan. Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga mendukung peningkatan kepatuhan pajak serta memperkuat akurasi data perpajakan daerah.

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk segera memeriksa dan memperbarui data NIK pada sistem pajak daerah. Dengan data yang valid, wajib pajak dapat lebih mudah memanfaatkan fasilitas pembebasan PBB-P2 sekaligus mendukung tertib administrasi perpajakan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tok! DPR Sahkan Revisi UU Polri Jadj Undang-Undang, Ini 8 Pokok Bahasannya

Tok! DPR Sahkan Revisi UU Polri Jadj Undang-Undang, Ini 8 Pokok Bahasannya

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU.
Amirul Haj 2026 Nilai Pelaksanaan Haji Sukses, Puncak Haji Berjalan Efektif dan Efisien

Amirul Haj 2026 Nilai Pelaksanaan Haji Sukses, Puncak Haji Berjalan Efektif dan Efisien

Amirul Haj 2026, Prof. DR. KH. Asep Saifuddin Chalim memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan haji tahun 2026 yang dinilai sukses.
Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak lain turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terlihat tiba di kantor KPK Jakarta untuk jalani pemeriksaan
Bukan Persija Jakarta, Ragnar Oratmangoen Dirumorkan Tengah Dilirik Klub Eredivisie

Bukan Persija Jakarta, Ragnar Oratmangoen Dirumorkan Tengah Dilirik Klub Eredivisie

Penyerang Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, dikabarkan tengah menjadi incaran sejumlah tim jelang berakhirnya kontrak bersama FCV Dender. Menariknya, bukan Persija Jakarta, namun salah satu klub Eredivisie dikabarkan tengah menjalin negosiasi dengan dirinya.
Pemuda Bandung Hendak Lompat dari Jembatan Pasupati Bikin Geger, Ini Kata Diskar PB

Pemuda Bandung Hendak Lompat dari Jembatan Pasupati Bikin Geger, Ini Kata Diskar PB

Seorang pria diduga hendak melompat dari Jembatan Layang Pasupati, Kota Bandung. 
Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam Karawang, Wakil Gubernur Jawa Barat: Kami Mengutuk Keras Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam Karawang, Wakil Gubernur Jawa Barat: Kami Mengutuk Keras Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget sambil berpelukan.

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 10 Juni 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo sudah hadir. Siapa yang cuan hari ini? Cek peruntunganmu sekarang!
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT