News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Berpeluang Dapat PBB-P2 Rp0, Bapenda DKI Ingatkan Pentingnya Validasi NIK

Pemutakhiran NIK menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan wajib pajak, khususnya bagi masyarakat yang berpotensi memperoleh pembebasan PBB-P2 hingga Rp0.
Selasa, 9 Juni 2026 - 08:59 WIB
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sumber :
  • Bapenda DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem pajak daerah. Langkah ini penting agar wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemutakhiran NIK menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan wajib pajak, khususnya bagi masyarakat yang berpotensi memperoleh pembebasan PBB-P2 hingga Rp0. Tanpa NIK yang valid dan terdaftar dalam sistem pajak daerah, wajib pajak berisiko tidak memperoleh fasilitas pembebasan, meskipun telah memenuhi kriteria lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2025, pembebasan pokok PBB-P2 diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang memenuhi ketentuan tertentu. Di antaranya memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP sampai dengan Rp650 juta, serta telah melengkapi data NIK dalam sistem pajak daerah.

Dengan demikian, validasi NIK menjadi bagian penting dalam proses pemberian fasilitas pembebasan PBB-P2. Data NIK yang tercatat harus sesuai dengan data wajib pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan dapat diverifikasi melalui sistem kependudukan.

Fasilitas pembebasan ini berlaku untuk satu objek PBB-P2. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek pajak yang memenuhi ketentuan, maka pembebasan diberikan pada objek dengan NJOP terbesar.

Dalam praktiknya, terdapat sejumlah penyebab wajib pajak belum memperoleh pembebasan PBB-P2. Beberapa di antaranya adalah NIK belum diinput dalam sistem pajak daerah, NIK belum valid, data belum sinkron dengan sistem kependudukan, nama pada SPPT tidak sesuai, atau pemilik objek pajak yang tercantum dalam SPPT telah meninggal dunia.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengingatkan bahwa kendala tersebut masih dapat diperbaiki melalui pemutakhiran data. Wajib pajak dapat melakukan pembaruan NIK secara online melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.

Untuk melakukan pemutakhiran, wajib pajak dapat masuk ke akun pada laman tersebut, memilih menu “Jenis Pajak”, kemudian memilih “PBB”. Setelah itu, wajib pajak dapat memilih “Tambah Permohonan Pelayanan” dan memilih jenis pelayanan “Update NIK”. Selanjutnya, wajib pajak perlu mengisi data yang diminta dan menyimpannya dalam sistem.

Dalam proses pemutakhiran, wajib pajak perlu memastikan NIK yang diinput sesuai dengan nama yang tercantum pada SPPT PBB-P2. Sistem pajak daerah telah terhubung dengan data kependudukan sehingga NIK yang dimasukkan akan diverifikasi secara otomatis. Data NIK harus valid dan pemiliknya masih tercatat hidup dalam sistem kependudukan.

Apabila nama yang tercantum pada SPPT PBB-P2 merupakan pemilik yang sudah meninggal dunia, maka wajib pajak perlu melakukan proses mutasi atau balik nama PBB-P2. Proses ini penting untuk mengubah data pemilik lama ke pemilik baru agar kewajiban pajak sesuai dengan pemilik yang sah.

Mutasi atau balik nama PBB-P2 umumnya dilakukan karena adanya perubahan kepemilikan, seperti jual beli, hibah, atau warisan. Dengan pembaruan data tersebut, administrasi perpajakan menjadi lebih akurat dan dapat menghindari kendala di kemudian hari.

Pemutakhiran NIK bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi kunci agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kebijakan pembebasan PBB-P2 yang telah disediakan. Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga mendukung peningkatan kepatuhan pajak serta memperkuat akurasi data perpajakan daerah.

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk segera memeriksa dan memperbarui data NIK pada sistem pajak daerah. Dengan data yang valid, wajib pajak dapat lebih mudah memanfaatkan fasilitas pembebasan PBB-P2 sekaligus mendukung tertib administrasi perpajakan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gedung Bapenda Terbakar, DPRD DKI Sebut Sudah Sering Ingatkan Gulkarmat Cek Sistem Proteksi Semua Gedung Jakarta

Gedung Bapenda Terbakar, DPRD DKI Sebut Sudah Sering Ingatkan Gulkarmat Cek Sistem Proteksi Semua Gedung Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta meminta pemeriksaan secara menyeluruh apakah prosedur keselamatan selama renovasi Gedung Bapenda yang terbakar dijalankan atau tidak.
Hadapi Empat Kompetisi Musim Ini, Persib Datangkan Bek Asal Kroasia Danijel Loncar untuk Perkuat Lini Belakang

Hadapi Empat Kompetisi Musim Ini, Persib Datangkan Bek Asal Kroasia Danijel Loncar untuk Perkuat Lini Belakang

Persib resmi datangkan Danijel Loncar sebagai rekrutan asing baru di musim 2026/2027. Pemain Kroasia itu jadi legiun asing ke-12 yang dikontrak Maung Bandung.
Mitchell Baker Jadi Berkah Tersembunyi Buat Timnas Indonesia Meski Tersingkir dari Piala AFF 2026, Aset Garuda yang Potensial

Mitchell Baker Jadi Berkah Tersembunyi Buat Timnas Indonesia Meski Tersingkir dari Piala AFF 2026, Aset Garuda yang Potensial

Timnas Indonesia memang gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Namun, Skuad Garuda membawa pulang satu modal penting melalui kemunculan sosok Mitchell Baker.
Damkar Sebut Percikan Api Sempat Muncul Kembali di Lantai 8 Gedung Bapenda Jakarta

Damkar Sebut Percikan Api Sempat Muncul Kembali di Lantai 8 Gedung Bapenda Jakarta

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyebut api sempat kembali menyala pada Lantai 8 Gedung Bapenda yang terbakar, Jumat (7/8) malam.
Rumah Kontrakan akan Masuk Radar Pajak Tahun Depan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Rumah Kontrakan akan Masuk Radar Pajak Tahun Depan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu menyiapkan perluasan basis pajak 2027 dengan menyasar aset properti yang disewakan. Rumah kontrakan menjadi salah satu potensi penerimaan pajak tahun depan.
Survei IPO Tunjukkan Seskab Teddy Indra Wijaya Masuk Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Survei IPO Tunjukkan Seskab Teddy Indra Wijaya Masuk Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Berdasarkan hasil survei IPO tersebut, Seskab Teddy Indra Wijaya menempati peringkat kedua dengan tingkat penilaian positif dengan presentase 33,5 persen.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bakal melancarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Timnas Indonesia di ajang ASEAN Championship alias Piala AFF 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT