Purbaya Kaget Kejagung Berhasil Lacak Aset Koruptor Buronan Eddy Tansil, Jejaknya Masih Misterius selama 30 Tahun
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kaget mendengar Kejaksaan Agung yang berhasil melacak aset buronan Eddy Tansil.
Diketahui, Eddy Tansil merupakan koruptor buronan kasus dugaan skandal korupsi besar di era Orde Baru. Ia diduga melakukan pembobolan dana Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui kelompok usahanya, Golden Key Group.
Namun, jejak Eddy Tansil sampai saat ini masih misterius setelah menghilangkan selama puluhan tahun sejak tahun 1996.
Dalam penyerahan hasil pemulihan aset di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026), Purbaya menilai bahwa kerja keras Kejagung di bawah komando Jaksa Agung, ST Burhanuddin, merupakan prestasi yang sangat luar biasa.
"Saya kaget, kasus Eddy Tansil yang telah lama, uangnya masih bisa diperoleh. Jadi saya pikir ini sebuah prestasi yang sangat luar biasa Pak. Karena sudah puluhan tahun dikejar terus, pasti enggak gampang kan Pak. Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa,” ujar Purbaya.
Menurut Menkeu, upaya merebut kembali aset-aset negara pada kasus Eddy Tansil ini menjadi bukti bahwa kerugian negara yang terjadi di masa lalu tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian.
Oleh sebab itu, Menkeu Purbaya memastikan bahwa negara akan terus mengejar aset-aset terkait kerugian negara, meskipun perkaranya telah berlangsung lama bahkan hingga puluhan tahun seperti di kasus Eddy Tansil ini.
“Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar ya Pak. Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang. Selama institusi negara bekerja bersama, aset yang hilang tetap dapat ditelusuri, diamankan, dan dipulihkan,” ujarnya.
Hasil penelusuran aset berupa uang senilai Rp51,68 miliar atas nama terpidana kasus korupsi Bank Bapindo yang buron selama puluhan tahun, merupakan bagian dari hasil pemulihan aset dan penerimaan negara sebesar Rp1,029 triliun yang diserahkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjabarkan, dana yang diserahkan ke Kemenkeu itu antara lain mencakup hasil lelang BPA Fair sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 978,19 miliar, dan hasil pemulihan aset atas nama Eddy Tansil sebesar Rp 51,68 miliar.
Load more