BI Rate Naik Tiga Kali, Perbankan Dinilai Masih Punya Ruang Tahan Bunga Kredit
- Istimewa
tvOnenews.com - Kenaikan BI Rate sebanyak tiga kali dalam kurun waktu kurang dari satu bulan mulai menjadi perhatian pelaku usaha dan industri keuangan. Setelah berada di level 4,75 persen, suku bunga acuan Bank Indonesia naik menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026, lalu 5,50 persen pada 9 Juni 2026, dan 5,75 persen pada 18 Juni 2026. Total kenaikan mencapai 100 basis poin.
Praktisi perbankan dan ekonomi syariah, Dr. H. A. Iskandar Zulkarnain, menilai kenaikan BI Rate tidak otomatis harus diikuti kenaikan bunga kredit. Menurutnya, transmisi suku bunga acuan sangat bergantung pada pergerakan biaya dana atau cost of fund masing-masing bank.
“Selama bunga Dana Pihak Ketiga belum naik signifikan, bank masih memiliki ruang untuk menahan bunga kredit. BI Rate memang naik, tetapi bunga kredit tidak harus langsung ikut naik secara penuh,” kata Iskandar di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, kondisi perbankan nasional saat ini masih relatif kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio industri masih berada di atas 25 persen, jauh di atas ketentuan minimum. Dari sisi likuiditas, perbankan juga masih memiliki bantalan yang cukup, terutama bank besar yang didukung dana murah atau CASA.
Dengan kondisi tersebut, bank masih dapat menyerap sebagian tekanan kenaikan suku bunga tanpa langsung membebankannya kepada debitur. Namun ruang itu tidak berlangsung tanpa batas. Jika BI Rate bertahan tinggi cukup lama, kompetisi penghimpunan dana akan meningkat dan bunga deposito berpotensi naik.
“Kalau bunga deposito naik, biaya dana ikut naik. Pada akhirnya sebagian tekanan itu akan diteruskan ke bunga kredit, meskipun prosesnya tidak seketika,” ujarnya.
Iskandar menilai, dampak kenaikan suku bunga perlu dilihat proporsional, terutama terhadap UMKM. Sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
Namun, menurut dia, UMKM tidak selalu sangat sensitif terhadap kenaikan bunga. Persoalan utama pelaku UMKM justru lebih banyak berada pada akses pembiayaan, bukan semata-mata tingkat bunga kredit.
“Bagi banyak UMKM, masalahnya bukan bunga naik 25 atau 50 basis poin. Masalah utamanya adalah apakah mereka bisa mendapatkan kredit atau tidak,” katanya.
Load more