News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Rate Naik Tiga Kali, Perbankan Dinilai Masih Punya Ruang Tahan Bunga Kredit

Kenaikan BI Rate sebanyak tiga kali dalam kurun waktu kurang dari satu bulan mulai menjadi perhatian pelaku usaha dan industri keuangan.
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB
Praktisi perbankan dan ekonomi syariah, Dr. H. A. Iskandar Zulkarnain.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kenaikan BI Rate sebanyak tiga kali dalam kurun waktu kurang dari satu bulan mulai menjadi perhatian pelaku usaha dan industri keuangan. Setelah berada di level 4,75 persen, suku bunga acuan Bank Indonesia naik menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026, lalu 5,50 persen pada 9 Juni 2026, dan 5,75 persen pada 18 Juni 2026. Total kenaikan mencapai 100 basis poin.

Praktisi perbankan dan ekonomi syariah, Dr. H. A. Iskandar Zulkarnain, menilai kenaikan BI Rate tidak otomatis harus diikuti kenaikan bunga kredit. Menurutnya, transmisi suku bunga acuan sangat bergantung pada pergerakan biaya dana atau cost of fund masing-masing bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama bunga Dana Pihak Ketiga belum naik signifikan, bank masih memiliki ruang untuk menahan bunga kredit. BI Rate memang naik, tetapi bunga kredit tidak harus langsung ikut naik secara penuh,” kata Iskandar di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, kondisi perbankan nasional saat ini masih relatif kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio industri masih berada di atas 25 persen, jauh di atas ketentuan minimum. Dari sisi likuiditas, perbankan juga masih memiliki bantalan yang cukup, terutama bank besar yang didukung dana murah atau CASA.

Dengan kondisi tersebut, bank masih dapat menyerap sebagian tekanan kenaikan suku bunga tanpa langsung membebankannya kepada debitur. Namun ruang itu tidak berlangsung tanpa batas. Jika BI Rate bertahan tinggi cukup lama, kompetisi penghimpunan dana akan meningkat dan bunga deposito berpotensi naik.

“Kalau bunga deposito naik, biaya dana ikut naik. Pada akhirnya sebagian tekanan itu akan diteruskan ke bunga kredit, meskipun prosesnya tidak seketika,” ujarnya.

Iskandar menilai, dampak kenaikan suku bunga perlu dilihat proporsional, terutama terhadap UMKM. Sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, menurut dia, UMKM tidak selalu sangat sensitif terhadap kenaikan bunga. Persoalan utama pelaku UMKM justru lebih banyak berada pada akses pembiayaan, bukan semata-mata tingkat bunga kredit.

“Bagi banyak UMKM, masalahnya bukan bunga naik 25 atau 50 basis poin. Masalah utamanya adalah apakah mereka bisa mendapatkan kredit atau tidak,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT