News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selamatkan Uang Negara Rp131,5 Triliun, Kejagung Terus Genjot Perburuan Aset Koruptor

Selama rentang 2020 hingga 2026, total penyelamatan kerugian keuangan negara yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht mencapai Rp131,5 triliun.
Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Kejaksaan Agung mengungkap capaian besar dalam upaya penyelamatan keuangan negara melalui penanganan perkara tindak pidana khusus.

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2026, total nilai penyelamatan kerugian keuangan negara yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) mencapai Rp131,5 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Capaian tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam paparan kinerja di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

“Jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2026, dari jumlah yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu sebesar Rp131.527.786.065.164,89,” kata Febrie.

Data Kejaksaan menunjukkan tren pemulihan keuangan negara mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Namun, tahun 2026 menjadi periode dengan nilai penyelamatan terbesar sepanjang tujuh tahun terakhir, mencapai Rp40,5 triliun.

Berdasarkan putusan inkracht, nilai penyelamatan kerugian negara pada 2020 tercatat sebesar Rp8,3 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp22,6 triliun pada 2021, kemudian Rp6,3 triliun pada 2022, Rp24,4 triliun pada 2023, Rp4,6 triliun pada 2024, Rp24,5 triliun pada 2025, dan melonjak menjadi Rp40,5 triliun pada 2026.

“Sehingga jumlahnya 131,5 triliun,” ujar Febrie.

Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan proses penuntutan perkara korupsi dan tindak pidana khusus, tetapi juga menunjukkan efektivitas upaya pelacakan serta penyitaan aset hasil kejahatan yang dilakukan penyidik.

Untuk memastikan proses pemulihan aset berjalan optimal, Kejaksaan turut melibatkan Badan Pemulihan Aset dalam pengelolaan dan tindak lanjut aset yang telah disita maupun dirampas berdasarkan putusan pengadilan.

“Dan pada kesempatan ini kami sertakan Kepala Badan Pemulihan Aset, nanti dapat dijelaskan bagaimana upaya penyelamatan kerugian keuangan negara melalui tindakan upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik dan kami serahkan kepada Badan Pemulihan Aset,” kata Febrie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, keterlibatan Badan Pemulihan Aset penting untuk memberikan transparansi mengenai proses pengelolaan hingga penyetoran hasil pemulihan aset ke kas negara.

“Sehingga nanti dapat dijelaskan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset bagaimana proses selanjutnya sehingga ini bisa terang dan jelas bahwa berapa nilai yang telah masuk ke keuangan negara,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT