News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Pastikan Pasal 50A UU P2SK Tak Hambat Pengusutan Kasus Korupsi hingga TPPU

Abdullah menegaskan soal Pasal 50A UU P2SK, aparat penegak hukum tetap dapat menelusuri asal-usul dana dan membuktikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kamis, 25 Juni 2026 - 14:42 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah buka suara soal polemik Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dia memastikan ketentuan yang diatur pada pasal tersebut tidak akan menghambat penyidikan kasus tindak pidana umum maupun khusus, seperti korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut saya, ketentuan tersebut tidak serta-merta berpotensi mengebiri penyidikan kasus dugaan korupsi maupun TPPU,” ujar Abdullah kepada tvOnenews.com, Kamis (25/6/2026).

Dia menjelaskan pengungkapan tindak pidana tidak hanya bergantung pada data pembelian obligasi. Namun, juga menggunakan barang bukti lain.

Mulai dari rekening bank, percakapan elektronik, dokumen perusahaan, hasil audit forensik, hingga keterangan saksi dan ahli.

Abdullah menambahkan perlindungan yang diatur dalam UU tersebut bukan kepada tindak pidana yang melatarbelakangi transaksi tersebut.

“Artinya, apabila terdapat dugaan korupsi, pencucian uang, narkotika, perjudian online, atau tindak pidana lainnya, aparat penegak hukum tetap dapat menelusuri asal-usul dana dan membuktikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tuturnya.

Abdullah meminta masyarakat tidak melihat secara terpisah Pasal 50A dalam UU tersebut dengan sistem hukum nasional.

Dia menyebut harus ditafsirkan dengan UU TPPU, UU Tindak Pidana Korupsi, serta prinsip Anti Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC) yang berlaku di sektor jasa keuangan. (saa/rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan rangkaian kegiatan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF).
Sampaikan Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan Jaga Demokrasi

Sampaikan Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan Jaga Demokrasi

gabungan Aliansi BEM Nasional yang terdiri dari BEM Nusantara, BEM PTNU Se Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia menyampaikan deklarasi kebangsaan
Bareskrim Polri Masih Usut Kasus Impor Ilegal Ponsel, Diduga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara

Bareskrim Polri Masih Usut Kasus Impor Ilegal Ponsel, Diduga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mengusut kasus menyelidiki kasus dugaan impor ilegal telepon genggam dari China.
KPK Perpanjang Masa Cekal untuk Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker 

KPK Perpanjang Masa Cekal untuk Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker 

KPK perpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap tiga tersangka baru kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Bakal Ubah Gaya Bermain Hyundai Hillstate? Media Korea Ini Beberkan Alasannya

Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Bakal Ubah Gaya Bermain Hyundai Hillstate? Media Korea Ini Beberkan Alasannya

Hyundai Hillstate, dipastikan akan turun dengan duet pemain asing baru pada gelaran Liga Voli Korea musim depan yakni Megawati Hangestri dan Jordan Wilson.
3 Lokasi Didatangi Taufik Hidayat Sebelum Ditangkap Polisi, Kini Diamankan Polda Jabar

3 Lokasi Didatangi Taufik Hidayat Sebelum Ditangkap Polisi, Kini Diamankan Polda Jabar

Kasus penyekapan wanita di Bandung menyeret nama Taufik Hidayat. Kasusnya masih didalami oleh Polda Jabar.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita ungkap keinginan menyiksa Taufik Hidayat sebelum dihukum. Yuvita kini masih dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung pasca penyekapan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT