News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi ojek online roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar.
Senin, 29 Juni 2026 - 05:42 WIB
Arsip foto - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Regulasi mengenai potongan komisi ojek online (ojol) 8 persen saat ini difokuskan bagi layanan roda dua, bukan roda empat. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi ojek online roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar.

"Sekarang ini (potongan komisi 8 persen) fokus dilakukan untuk roda dua karena memang pengguna maupun pelaku ojek online memang banyak yang di roda dua," kata Menhub dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dudy, regulasi yang tengah disiapkan pemerintah hanya berlaku bagi layanan roda dua sehingga belum mencakup angkutan sewa khusus berbasis aplikasi menggunakan kendaraan roda empat.

Ia menjelaskan kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus roda empat berbeda dengan ojek online karena di wilayah Jabodetabek menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sedangkan daerah lain diatur pemerintah provinsi.

Dudy mengungkapkan terdapat usulan dari operator agar pengaturan kendaraan roda empat dipusatkan di pemerintah pusat sehingga berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, menurutnya, usulan tersebut masih perlu dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

Ia menegaskan pemerintah saat ini tetap memfokuskan penyusunan regulasi komisi ojek online pada layanan roda dua sebagai langkah awal dalam memperkuat kepastian pengaturan sektor transportasi berbasis aplikasi.

"Memang ada ada permintaan dari para operator supaya kiranya bisa untuk roda empat itu regulasinya dipusatkan saja. Tapi kita itu harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah provinsi," beber Dudy.

Sebelumnya, Menhub menegaskan kebijakan pemotongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Dudy mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan kebijakan penyesuaian komisi ojek online tersebut pada 1 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi daring.

"Oh enggak (tidak uji coba), langsung diberlakukan 1 Juli, kita lihat nanti reaksinya seperti apa," kata Menhub.

Adapun, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).

Kepala Negara menegaskan kebijakan itu diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol) yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan.

Menurutnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.(ant)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT