Kemendag Pastikan Skema Ekspor PT DSI Belum Ada Kendala, Evaluasi Digelar per Tiga Bulan
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perdagangan memastikan implementasi skema ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) masih berjalan sesuai rencana.
Meski baru memasuki bulan pertama pelaksanaan, pemerintah menyebut belum menemukan kendala berarti dan akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah tiga bulan implementasi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah masih memberikan masa transisi bagi pelaku usaha hingga akhir tahun. Selama periode tersebut, kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan eksportir yang selama ini telah beroperasi, sementara pelaporan disampaikan kepada PT DSI.
“Jadi seperti yang di PP itu, untuk enam bulan pertama sampai tanggal 31 Desember itu kan ekspor masih dilakukan oleh existing perusahaan. Kemudian eksportir ini menyampaikan laporan lah ya, laporan ke PT DSI,” kata Budi Santoso di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Menurut Budi, pemerintah belum dapat menarik kesimpulan mengenai efektivitas kebijakan tersebut karena implementasinya baru berjalan sekitar satu bulan. Oleh sebab itu, pemantauan terus dilakukan sebelum evaluasi resmi digelar pada bulan ketiga.
“Nah nanti tiga bulan kita monitor terus. Kita monitor. Karena baru sebulan jadi belum ketahuan sebenarnya seperti apa,” ujarnya.
Ia menegaskan evaluasi membutuhkan waktu yang cukup agar pemerintah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak kebijakan terhadap aktivitas ekspor nasional.
“Tapi maksud saya, kita butuh waktu tiga bulan dulu untuk melihat perkembangannya seperti apa. So far sih sampai sekarang sih enggak ada masalah gitu ya,” katanya.
Saat ditanya apakah terdapat perubahan data atau perbaikan sistem informasi dibandingkan sebelum kebijakan diterapkan, Budi mengatakan pemerintah masih belum memiliki data yang cukup untuk menilai hasil implementasi.
“Kalau dari situ kan belum, belum bisa ketahuan ya. Makanya yang sekarang dilakukan adalah nanti mungkin juga dengan PT DSI-nya ya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah bersama PT DSI masih menyusun mekanisme terbaik selama masa transisi agar sistem pelaporan dan tata kelola ekspor dapat berjalan lebih efektif.
“Jadi formalisasinya yang tepat seperti apa, saya kira sekarang lagi dirumuskan dalam waktu transisi ini, dirumuskan lebih bagusnya seperti apa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, ekspor tiga komoditas andalan nasional yakni batubara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy akan dilakukan melalui satu pintu di bawah kendali badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1 Juni 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan kekayaan alam agar manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis nasional. (agr/rpi)
Load more