GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asuransi Kesehatan Tak Lagi Sama, OJK Siapkan Aturan Baru soal Cost Sharing

Industri asuransi kesehatan nasional tengah menghadapi tantangan besar di tengah lonjakan biaya layanan kesehatan dan inflasi medis yang terus meningkat.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:37 WIB
Ilustrasi OJK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Industri asuransi kesehatan nasional tengah menghadapi tantangan besar di tengah lonjakan biaya layanan kesehatan dan inflasi medis yang terus meningkat lebih cepat dibandingkan inflasi umum. Kondisi tersebut mendorong regulator dan pelaku industri mencari formula baru agar sistem pembiayaan kesehatan tetap berkelanjutan tanpa mengurangi perlindungan bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang kini menjadi sorotan adalah penerapan mekanisme cost sharing dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Indonesia Re Institute, Adi Putra, mengatakan pembahasan mengenai cost sharing tidak bisa hanya dilihat sebagai pembagian biaya antara peserta dan perusahaan asuransi.

"Cost sharing bukan semata-mata mengenai pembagian biaya antara peserta dan perusahaan asuransi, melainkan salah satu instrumen untuk mendorong pemanfaatan layanan kesehatan yang lebih bertanggung jawab, meningkatkan kesadaran terhadap risiko kesehatan, serta mendukung keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan secara keseluruhan,” jelas Adi Putra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Menurut Adi, tantangan terbesar sektor kesehatan saat ini bukan hanya meningkatnya kebutuhan layanan, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara akses layanan, kualitas kesehatan, dan kemampuan pembiayaan dalam jangka panjang.

Pandangan serupa disampaikan Executive Director Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dr. Emira E. Oepangat. Ia menilai penguatan ekosistem kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak, termasuk peserta, industri, hingga fasilitas kesehatan, tetap terlindungi.

“Dalam perspektif industri, penguatan ekosistem kesehatan memerlukan keseimbangan antara perlindungan peserta, kualitas layanan kesehatan, pengelolaan biaya, serta keberlanjutan industri,” ujarnya.

Emira menambahkan, mekanisme cost sharing juga diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam mengelola risiko kesehatan dan mendorong penggunaan layanan kesehatan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Analis Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan Pratama BPJS Kesehatan, Inka Chaditiany, mengungkapkan bahwa beban pembiayaan layanan kesehatan nasional terus meningkat seiring tingginya pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh masyarakat.

“Kondisi ini mencerminkan keberhasilan perluasan akses layanan kesehatan, namun pada saat yang sama menuntut penguatan strategi pembiayaan yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan sistem kesehatan nasional,” ujar Inka.

Ia menilai kolaborasi antara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan asuransi kesehatan tambahan akan menjadi kunci menciptakan perlindungan kesehatan yang lebih komprehensif di masa depan.

Dari sisi regulator, Direktur Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Sesriwati, menjelaskan bahwa POJK 36/2025 tidak hanya mengatur soal cost sharing, tetapi juga memperkuat tata kelola industri secara menyeluruh.

“Regulasi tersebut tidak hanya mengatur mekanisme cost sharing, tetapi juga mencakup pembentukan Medical Advisory Board, penerapan Utilization Review, penguatan kapabilitas digital, pengaturan repricing, serta penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan,” tuturnya.

OJK, kata dia, tetap memberikan fleksibilitas kepada perusahaan asuransi untuk menghadirkan produk dengan maupun tanpa skema cost sharing agar masyarakat memiliki pilihan sesuai kebutuhan dan profil risikonya.

Di sisi lain, Strategic Advisor & Systems Transformation Specialist, Fery Ferdiansyah, menilai tantangan implementasi cost sharing tidak hanya berada pada regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh ekosistem pendukungnya.

"Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa efektivitas mekanisme cost sharing sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi, edukasi peserta, kesiapan sistem operasional, serta koordinasi yang baik antara perusahaan asuransi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan peserta. Karena itu, implementasi cost sharing perlu dipandang sebagai bagian dari proses transformasi yang lebih luas, yang mencakup perubahan perilaku, penguatan tata kelola, pemanfaatan data dan teknologi, serta peningkatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” ujar Fery. (cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Menteri Pertanian RI, groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT