OJK diminta tak buru-buru terapkan skema co-payment atau pembagian biaya antara peserta asuransi dan penyedia layanan, yang disebut dalam SEOJK Nomor 7 Tahun 2025.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menegaskan, aturan co-payment yang yang mewajibkan peserta asuransi kesehatan untuk menanggung 10% biaya pengobatan tidak adil.
OJK mendapat banyak kritik dan cacian pedas dari netizen setelah terbitkan aturan co-payment atau pembagian risiko yang mewajibkan peserta asuransi tetap membayar saat berobat.
OJK menetapkan bahwa pemegang polis atau nasabah asuransi kesehatan tetap harus membayar paling sedikit 10 persen dari total klaim yang diajukan saat berobat.
Hukum asuransi dalam Islam menjadi perdebatan. Sebagian menganggap haram, ada juga yang diperbolehkan. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab soal halal dan haramnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa melejit hingga angka Rp19,36 triliun pada akhir Agustus 2024.
Warga ASEAN berbondong-bondong beraksi usai Timnas Indonesia U-17 berhasil mengalahkan Honduras dalam matchday keempat Grup H Kualifikasi Piala Dunia U-17 2025.
Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusan beliau mengambil alih penugasan proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC)
Dari 12 grup, FIFA mengambil 12 juara grup dan 12 runner up grup serta delapan tim dari posisi tiga terbaik. Dengan peluang ini, Timnas Indonesia U-17 masih terbuka untuk lolos ke babak 32 besar.