Hadirkan Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Jadikan Santunan untuk Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja secara Berkelanjutan
- BPJS Ketenagakerjaan
Implementasi nilai tersebut diwujudkan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan) yang dikembangkan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan. Program ini mengusung konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit, sebagai tahapan untuk membekali peserta dengan keterampilan, mendorong lahirnya usaha yang produktif, hingga menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
“Pelaksanaan hari ini merupakan soft launching Program PEKA. Ke depan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, tetapi juga akan diperluas kepada pekerja yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebelum menerima manfaat Jaminan Hari Tua melalui kolaborasi dengan perusahaan pemberi kerja. Harapannya, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang memiliki bekal untuk tetap produktif, mandiri, dan sejahtera setelah memasuki fase kehidupan berikutnya,” ujar Saiful.
“Inilah makna Value Beyond Protection. Kami ingin memastikan setiap manfaat yang diberikan tidak hanya menghadirkan rasa aman ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara berkelanjutan,” tegas Saiful.
Implementasi pendekatan tersebut diwujudkan melalui Program PEKA yang digelar di Sidoarjo. Sebanyak 80 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Surabaya Tanjung Perak, Surabaya Darmo, Juanda, dan Sidoarjo mengikuti pelatihan bertema “Membangun Daya Tarik Produk Melalui Kemasan dan Promosi Digital” yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo Kementerian Ketenagakerjaan RI. Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali keterampilan mengembangkan produk, memperkuat kemasan, serta memanfaatkan pemasaran digital agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Beasiswa secara simbolis kepada tiga ahli waris, yakni ahli waris almarhum Riza Ifadha Ananta sebesar Rp258 juta, almarhum Moch Isnaini sebesar Rp248 juta dan almarhum Sosor Manik sebesar Rp461 juta. Total manfaat yang diserahkan secara simbolis mencapai hampir Rp967 juta.
Turut hadir Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia, mengapresiasi transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga memastikan ahli waris memperoleh bekal untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Load more