Multi Makmur (PIPA) Siapkan Rights Issue, Pemegang Saham Restui Penguatan Modal untuk Ekspansi Bisnis
- Bursa Efek Indonesia (BEI)
Jakarta, tvOnenews.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (IDX: PIPA) tengah bersiap memperkuat struktur permodalan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Langkah itu menjadi salah satu keputusan strategis yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Juni 2026 lalu.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham memberikan persetujuan kepada Direksi untuk menyiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan yang diperlukan guna merealisasikan rights issue.
Persetujuan itu jadi bentuk dukungan pemegang saham untuk strategi perseroan dalam memperkuat modal sebagai fondasi ekspansi usaha dan pengembangan bisnis ke depan.
Rights issue ini menjadi bagian dari transformasi bisnis yang tengah dijalankan PIPA setelah PT Morris Capital Indonesia (MCI) resmi menjadi pemegang saham pengendali baru.
"Persetujuan tersebut menunjukkan dukungan kuat pemegang saham terhadap strategi perseroan. Ke depan, fokus kami adalah mempercepat pertumbuhan melalui penguatan struktur permodalan, pengembangan bisnis, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham," ujar Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk, Noprian Fadli dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).
Melalui penguatan permodalan, perseroan yakin memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Selain menyetujui agenda rights issue, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga mengesahkan Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 beserta Laporan Keuangan Audited.
Laporan tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dan Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor 00224/3.0409/AU.1/04/0126-1/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026.
Opini WTP tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh pemegang saham maupun pemangku kepentingan. WTP itu diklaim sebagai bukti keberhasilan proses transisi kepemilikan berlangsung dengan baik.
Dalam waktu relatif singkat, manajemen baru berhasil menyelesaikan konsolidasi organisasi, menyelaraskan tata kelola, serta menuntaskan penyusunan laporan keuangan audited sehingga perseroan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
Sementara itu, tiga agenda lainnya, yakni perubahan nama perseroan, perubahan kedudukan dan alamat perseroan, serta peningkatan modal dasar, belum dapat diputuskan karena belum memenuhi persyaratan kuorum sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Load more