News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Multi Makmur (PIPA) Siapkan Rights Issue, Pemegang Saham Restui Penguatan Modal untuk Ekspansi Bisnis

Rights issue PIPA merupaakan bagian dari transformasi bisnis yang tengah dijalankan setelah PT Morris Capital Indonesia (MCI) resmi menjadi pemegang saham pengendali baru.
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:12 WIB
Ilustrasi - Pencatatan Saham Perdana PIPA.
Sumber :
  • Bursa Efek Indonesia (BEI)

Jakarta, tvOnenews.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (IDX: PIPA) tengah bersiap memperkuat struktur permodalan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Langkah itu menjadi salah satu keputusan strategis yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Juni 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham memberikan persetujuan kepada Direksi untuk menyiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan yang diperlukan guna merealisasikan rights issue.

Persetujuan itu jadi bentuk dukungan pemegang saham untuk strategi perseroan dalam memperkuat modal sebagai fondasi ekspansi usaha dan pengembangan bisnis ke depan.

Rights issue ini menjadi bagian dari transformasi bisnis yang tengah dijalankan PIPA setelah PT Morris Capital Indonesia (MCI) resmi menjadi pemegang saham pengendali baru.

"Persetujuan tersebut menunjukkan dukungan kuat pemegang saham terhadap strategi perseroan. Ke depan, fokus kami adalah mempercepat pertumbuhan melalui penguatan struktur permodalan, pengembangan bisnis, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham," ujar Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk, Noprian Fadli dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).

Melalui penguatan permodalan, perseroan yakin memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Selain menyetujui agenda rights issue, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga mengesahkan Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 beserta Laporan Keuangan Audited.

Laporan tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dan Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor 00224/3.0409/AU.1/04/0126-1/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026.

Opini WTP tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh pemegang saham maupun pemangku kepentingan. WTP itu diklaim sebagai bukti keberhasilan proses transisi kepemilikan berlangsung dengan baik.

Dalam waktu relatif singkat, manajemen baru berhasil menyelesaikan konsolidasi organisasi, menyelaraskan tata kelola, serta menuntaskan penyusunan laporan keuangan audited sehingga perseroan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memasuki fase pertumbuhan berikutnya.

Sementara itu, tiga agenda lainnya, yakni perubahan nama perseroan, perubahan kedudukan dan alamat perseroan, serta peningkatan modal dasar, belum dapat diputuskan karena belum memenuhi persyaratan kuorum sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perseroan akan menggelar RUPSLB Kedua pada 8 Juli 2026 guna memperoleh persetujuan atas agenda-agenda tersebut.

"Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan milestone penting yang menandai keberhasilan proses transisi Perseroan. Dalam waktu yang relatif singkat, kami berhasil membangun fondasi tata kelola yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperoleh dukungan penuh pemegang saham terhadap agenda transformasi Perseroan," ujar Noprian Fadli.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi Pencarian Lima Jurnalis dan Kru Kapal Diperpanjang 3 Hari

Operasi Pencarian Lima Jurnalis dan Kru Kapal Diperpanjang 3 Hari

Tim SAR gabungan resmi memperpanjang operasi pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di Selat Sunda selama tiga hari. 
Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Dalam video rekaman pengawas yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan sedang berjalan seorang diri di sebuah gang jadi korban begal pantat.
Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan 17 orang termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

Terkait dengan OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi menjelaskan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Atlet HYROX Tak Tahan Buang Air di Tengah Pertandingan, Ternyata Begini Penjelasan dari Segi Kesehatan

Atlet HYROX Tak Tahan Buang Air di Tengah Pertandingan, Ternyata Begini Penjelasan dari Segi Kesehatan

Joanna Wietrzyk tak bisa menahan diri untuk buang air besar di tengah pertandingan. Akibatnya, dia menyelesaikan ajang dengan kotoran yang masih menempel di tubuhnya. 

Trending

Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan 17 orang termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

Terkait dengan OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi menjelaskan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Dalam video rekaman pengawas yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan sedang berjalan seorang diri di sebuah gang jadi korban begal pantat.
KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Kisah Konten Kreator Game Online di Grobogan Raih 1,4 Juta Pengikut

Kisah Konten Kreator Game Online di Grobogan Raih 1,4 Juta Pengikut

Aktivitas bermain gim yang kerap dianggap sekadar hiburan ternyata dapat berkembang menjadi peluang di industri digital. Hal itu dijalani Ahmad Khanif Mutaqim, kreator konten asal Grobogan, Jawa Tengah yang dikenal dengan nama MazNife Gaming.
Upaya Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Halmahera Selatan Gandeng Universitas Ini

Upaya Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Halmahera Selatan Gandeng Universitas Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan berupaya meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT