News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Bakal Ubah Aturan Dana Pensiun Usai Putusan MK, Peserta Bisa Pilih Cair Sekaligus atau Berkala

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyesuaikan aturan di sektor dana pensiun sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 8 Juli 2026 - 02:05 WIB
Ilustrasi OJK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyesuaikan aturan di sektor dana pensiun sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka opsi pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus maupun berkala pada program dana pensiun sukarela.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penyesuaian akan dilakukan terhadap sejumlah ketentuan, termasuk Peraturan OJK (POJK) mengenai penyelenggaraan usaha dana pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"OJK akan menindaklanjuti putusan tersebut sesuai kewenangan OJK agar diimplementasikan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Ogi dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/7/2026).

Selain revisi regulasi, OJK juga meminta dana pensiun yang terdampak untuk menyesuaikan Peraturan Dana Pensiun (PDP) masing-masing agar dapat mengakomodasi pilihan pencairan manfaat pensiun secara sekaligus atau berkala.

Menurut Ogi, pengelola dana pensiun juga perlu mengevaluasi aspek operasional dan likuiditas karena pola pembayaran manfaat pensiun berpotensi berubah setelah putusan MK diterapkan.

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap beberapa pasal dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Permohonan diajukan oleh tiga karyawan PT Freeport Indonesia yang mempersoalkan ketentuan pembayaran manfaat dana pensiun yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara berkala. Para pemohon menginginkan pencairan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan, termasuk sebagai modal usaha setelah pensiun.

Peserta Kini Bisa Memilih

Dalam amar putusannya, MK menyatakan manfaat pensiun dari program dana pensiun sukarela yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak dapat dibayarkan secara sekaligus maupun berkala sesuai pilihan peserta.

Ketentuan itu juga berlaku bagi janda, duda, atau anak sebagai penerima manfaat, dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan di bidang dana pensiun.

Tidak Berlaku untuk Semua Dana Pensiun

Ogi menegaskan putusan MK bersifat inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional), sehingga tidak berlaku untuk seluruh jenis manfaat pensiun.

"Putusan tersebut tidak berlaku untuk semua jenis manfaat pensiun, melainkan terbatas hanya pada manfaat pensiun sebagaimana dimaksud dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi," tegas Ogi.

Dengan demikian, perubahan aturan ini hanya berlaku bagi program dana pensiun sukarela dengan sumber manfaat pensiun yang berasal dari pesangon, penghargaan masa kerja, dan/atau penggantian hak. (Ant/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Boroujerdi  Sebut Teheran Tunggu Waktu Tepat Konfirmasi Kunjungan Delegasi RI

Boroujerdi Sebut Teheran Tunggu Waktu Tepat Konfirmasi Kunjungan Delegasi RI

Pemerintah Iran tengah menunggu waktu yang tepat mengonfirmasi kunjungan delegasi Indonesia ke Iran untuk memberikan penghormatan terakhir bagi mendiang pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khamenei.
KPK Geledah Kantor DPRD, Diduga Pihak yang Kumpulkan Uang di Kasus Bupati Kuansing

KPK Geledah Kantor DPRD, Diduga Pihak yang Kumpulkan Uang di Kasus Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Geger! Pria Ditemukan Tewas Usai Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas, Polisi Ungkap Kronologinya

Geger! Pria Ditemukan Tewas Usai Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas, Polisi Ungkap Kronologinya

Seorang pria berinisial IYPS (41) meninggal dunia usai terjepit lift barang saat tengah bekerja di sebuah kantor yang terletak di Blok D5/25 Ruko Roxy Mas, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Nekat Sembunyi di Bawah Truk Bak Film Action, Pelarian Napi Madiun Berakhir di Pati Jateng

Nekat Sembunyi di Bawah Truk Bak Film Action, Pelarian Napi Madiun Berakhir di Pati Jateng

Pelarian cerdik namun nekat yang dilakukan Y, seorang narapidana (Napi) kasus pemalsuan dokumen dari Lapas Kelas I Madiun, akhirnya kandas. 
Mesir Ngamuk Usai Disingkirkan Argentina, Tuding Wasit Tak Adil: Piala Dunia Sudah Diatur untuk Lionel Messi?

Mesir Ngamuk Usai Disingkirkan Argentina, Tuding Wasit Tak Adil: Piala Dunia Sudah Diatur untuk Lionel Messi?

Bertemu di Stadion Atlanta, Mesir yang sempat unggul dua gol justru dipulangkan Argentina yang mencetak tiga gol pada Selasa (7/7/2026). 

Trending

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Padatnya jadwal pertandingan dan jarak perjalanan antar venue ternyata berpengaruh pada kesehatan Norwegia. Erling Haaland cs mengalami sakit akibat kelelahan ekstrem yang dialami sejak mengikuti Piala Dunia 2026. 
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda terus berkumandang dan menjadi perhatian seksama.
Ahmad Muzani Beberkan Isi Obrolan dengan Puan dan Gibran, Termasuk Alasan Tetiba Tarik Tangan Wapres

Ahmad Muzani Beberkan Isi Obrolan dengan Puan dan Gibran, Termasuk Alasan Tetiba Tarik Tangan Wapres

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan isi perbincangan antara dirinya bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Geger! Pria Ditemukan Tewas Usai Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas, Polisi Ungkap Kronologinya

Geger! Pria Ditemukan Tewas Usai Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas, Polisi Ungkap Kronologinya

Seorang pria berinisial IYPS (41) meninggal dunia usai terjepit lift barang saat tengah bekerja di sebuah kantor yang terletak di Blok D5/25 Ruko Roxy Mas, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Mesir Ngamuk Usai Disingkirkan Argentina, Tuding Wasit Tak Adil: Piala Dunia Sudah Diatur untuk Lionel Messi?

Mesir Ngamuk Usai Disingkirkan Argentina, Tuding Wasit Tak Adil: Piala Dunia Sudah Diatur untuk Lionel Messi?

Bertemu di Stadion Atlanta, Mesir yang sempat unggul dua gol justru dipulangkan Argentina yang mencetak tiga gol pada Selasa (7/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT