News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak Empat Metode Budgeting untuk Pekerja Gaji UMR agar Lebih Mudah Menabung

Bagi banyak pekerja, bertahan hidup dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) sering kali terasa seperti tantangan besar, di mana penghasilan seolah menguap begitu saja setiap bulannya. 
Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB
Ilustrasi budgeting
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Bagi banyak pekerja, bertahan hidup dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) sering kali terasa seperti tantangan besar, di mana penghasilan seolah menguap begitu saja setiap bulannya. 

Namun, perlu disadari bahwa kendala utamanya sering kali bukan terletak pada angka nominal gaji tersebut, melainkan pada absennya sistem manajemen keuangan yang rapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengatasi hal ini, penggunaan metode budgeting atau pengalokasian dana yang terencana sangatlah krusial.

Dengan membagi penghasilan ke dalam pos-pos kebutuhan yang jelas, pemilik gaji UMR tetap bisa menyisihkan dana untuk masa depan. 

Kunci utama dari setiap metode adalah memisahkan dana ke pos-pos berbeda segera setelah gaji masuk.

Dengan begitu, dana untuk tabungan, kebutuhan, dan keinginan dapat dikelola secara terpisah sejak awal. Berikut ulasannya:  

1. Metode 50/30/20 ala Elizabeth Warren

Konsep dasar metode 50/30/20 adalah membagi gaji menjadi tiga bagian, yaitu 50 persen untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk keinginan, dan 20 persen untuk tabungan serta investasi. Metode ini cukup fleksibel dan bisa dimodifikasi sesuai kondisi. 

Misalnya, jika kebutuhan pokok sudah mencapai 60 hingga 65 persen dari gaji, maka pos keinginan perlu dipangkas menjadi 15 hingga 20 persen.

Langkah ini mencegah dana tabungan digunakan untuk pengeluaran lain yang tidak direncanakan. Kunci dari menjalankan metode ini adalah langsung memisahkan 20 persen dana tabungan begitu gaji masuk, bukan menunggu sisa uang di akhir bulan. 

Sebab, sisa uang biasanya tidak tersisa jika tidak dialokasikan sedari awal awal. 

2. Metode 70/20/10 untuk Gaji yang Sangat Mepet

Metode 70/20/10 lebih menekankan kebutuhan utama dengan porsi yang lebih besar, sehingga lebih cocok bagi pekerja dengan penghasilan terbatas atau beban pengeluaran tinggi. 

Pembagiannya adalah 70 persen untuk kebutuhan pokok yang sulit dihindari, 20 persen untuk tabungan dan cicilan, serta 10 persen untuk keinginan atau hiburan ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendekatan ini lebih realistis untuk pekerja gaji UMR di kota besar, di mana biaya sewa dan transportasi saja sudah memakan porsi besar dari penghasilan bulanan. 

Hal ini karena porsi kebutuhan yang lebih besar, sehingga metode ini memberikan ruang bagi pengeluaran wajib tanpa mengabaikan tabungan sama sekali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Pertunjukan teater musikal Fantasy Land berhasil menyedot perhatian masyarakat dalam menyambut Hari Anak Nasional 2026.
60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

Ada sebanyak 66 orang mahasiswa yang jadi korban kekerasan seksual di USU Medan. Pelaku tidak hanya menyasar ke korban perempuan, namun juga ke laki-laki..
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 21 Juli 2026 terpantau anjlok lagi. Kini menjadi Rp2.601.000 per gram.
Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Enzo Fernandez angkat bicara setelah menjadi sorotan akibat kartu merah yang diterimanya pada final Piala Dunia 2026. Gelandang Argentina itu sampaikan pesan.
Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembetulan data PBB-P2 yang dapat diajukan secara online melalui layanan Pajak Online Bapenda DKI Jakarta.
Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Berikut update daftar pemain Timnas Voli Indonesia jelang leg kedua SEA V Cup 2026, di mana ada perubahan yakni Luvi Febrian akan menggantikan posisi Doni Haryono.

Trending

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Dody Hanggodo menegaskan, keputusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo sehingga tidak pantas baginya berkomentar lebih jauh
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT