News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BGN Sebut Tunggakan MBG Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga Masih Diaudit: Percayalah pada Sistem

Kepala BGN Sudaryono memastikan tunggakan Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga masih diaudit. Tunggakan akan dibayar setelah hasil audit dinyatakan bersih sesuai mekanisme.
Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun dalam pelaksaanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, proses penyelesaian kewajiban tunggakan itu masih menunggu hasil audit sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudaryono mengatakan seluruh tunggakan saat ini sedang diperiksa auditor. BGN baru akan mencairkan pembayaran setelah hasil audit dinyatakan bersih dan memenuhi seluruh ketentuan.

"Mengenai utang ini atau tunggakan lah, bukan utang ya. Tunggakan ini tanah dari auditor sedang diaudit, manakala clean and clear ya saya kira dibayar," kata Sudaryono kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan setiap pembayaran harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Karena itu, tidak ada perlakuan khusus dalam penyelesaian tunggakan kepada pihak ketiga.

Sudaryono menegaskan sistem pengelolaan BGN ke depan akan dibangun secara transparan dan tidak lagi bergantung pada individu tertentu.

"Ya saya saya enggak ada 'Oh yang ini mesti kau bayar sendiri' enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system ya, tidak trust in person," ucap dia.

Sudaryono juga memastikan persoalan tunggakan tersebut tidak menjadi kendala bagi BGN. Seluruh proses akan diselesaikan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

"Kita ingin yang sah yang bagus yang benar sesuai dengan mekanisme yang mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," pungkas Sudaryono.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan lembaganya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun.

Kewajiban tersebut berasal dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang 2025.

Hal itu disampaikan Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.

"Ada beberapa catatan penting karena laporan keuangan itu tidak hanya terdiri dari angka-angka di dalam laporan keuangan tetapi ada yang disebut dengan catatan atas laporan keuangan yaitu penjelasan kualitatif," ucap Agustina dalam rapat.

"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025, ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan. Maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan," sambungnya.

Agustina menjelaskan tunggakan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme pembayaran tunggakan menggunakan DIPA Tahun Anggaran 2026.

Ia menambahkan, saat ini BGN masih melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

"Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," jelas dia.

Berikut merupakan rincian tunggakan BGN sepanjang tahun 2025:

1. Belanja bahan Rp16.119.536.548 (untuk seragam, KLB, call center, sendok dan lain-lain)

2. Sertifikasi Rp111.631.740.960 (belanja sertifikasi SPPG)

3. Jasa konsultan Rp200.000.000

4. Sewa Rp121.951.599 (untuk sewa kendaraan insidentil)

5. Honor narasumber Rp812.968.500 (narasumber untuk kegiatan bimtek penjamah makanan)

6. Jasa lainnya Rp330.447.200.008 (berupa EO, publikasi dan lain-lain)

7. Ungan Rp7.395.240.200 (UH/UT dan pengiriman barang)

8. Perjalanan dinas Rp684.395.463 (tunggakan perjalanan dinas 2025)

9. Bantuan pemerintah (banper) MBG Rp100.641.825.064

10. Belanja modal aset Rp1.040.990.661.519 (pembangunan dapur APBN). (rpi)

VIVA/Yeni

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bekasi, KPK Panggil Eks Pj Bupati Dani Ramdan hingga Cabup BN Holik

Usut Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bekasi, KPK Panggil Eks Pj Bupati Dani Ramdan hingga Cabup BN Holik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah tokoh penting di Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 
Suarakan Tolak Pungli, Pedagang Matcha di Jogja Ngaku Dikucilkan

Suarakan Tolak Pungli, Pedagang Matcha di Jogja Ngaku Dikucilkan

Pungli kembali jadi sorotan usai kasus Bolosego viral. Pedagang Matcha Raku Jogja ikut bersuara menolak pungli dan mengaku dikucilkan setelahnya.
‎Beda dengan Piala AFF, Legenda Timnas Indonesia Nantikan Garuda Tampil Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026

‎Beda dengan Piala AFF, Legenda Timnas Indonesia Nantikan Garuda Tampil Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026

Legenda Timnas Indonesia, Ponaryo Astaman mengaku sangat menantikan skuad Garuda tampil full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia menilai bahwa ajang ini menjadi kesempatan untuk melihat kekuatan terbaik tim asuhan John Herdman secara utuh.
DPRD DKI Soroti Rencana Obligasi Daerah, Beban Utang Jangan Sampai Jadi Tanggungan Warga

DPRD DKI Soroti Rencana Obligasi Daerah, Beban Utang Jangan Sampai Jadi Tanggungan Warga

Legislator DPRD DKI Jakarta meminta rencana penerbitan obligasi daerah ditinjau ulang dengan mempertimbangkan manfaat pembangunan dan beban pengembalian.
Mengaku Bawa dari Bali, Beginilah Nasib Dua Wanita Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi

Mengaku Bawa dari Bali, Beginilah Nasib Dua Wanita Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus kepemilikan ganja yang melibatkan dua WNA asal Rusia ke Kejari Banyuwangi
KPK Panggil Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai, Statusnya Mulai Disorot

KPK Panggil Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai, Statusnya Mulai Disorot

KPK mengisyaratkan Ahmad Dedi sebagai pihak terkait kasus dugaan korupsi Bea Cukai. Pemeriksaan ditunda karena Ahmad Dedi sakit.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT