News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlindungan Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Pekerja Rentan, BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi

Kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan diperkuat. Keduanya bersinergi untuk terus menguatkan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan melalui sejumlah program.
Rabu, 29 Juli 2026 - 19:30 WIB
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad.
Sumber :
  • BAZNAS

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk kategori mustahik.

Melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), program ini akan membiayai kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pengelolaan dana sosial keagamaan dengan sistem perlindungan sosial nasional. Dengan perlindungan ini, pekerja rentan tidak hanya memperoleh bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad mengatakan masih banyak pekerja sektor informal seperti guru ngaji, marbot, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi, hingga pekerja harian yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri sehingga belum memperoleh perlindungan.

"Apabila pekerja tersebut termasuk dalam kategori mustahik, maka sudah menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada mereka," ucap Idy.

Menurutnya melalui kerja sama ini dana zakat, infak, dan sedekah tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga mustahik ketika risiko terjadi.

Ia menjelaskan, inisiatif tersebut telah memperoleh landasan syariah melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 102 Tahun 2025 yang memperbolehkan penyaluran dana infak dan sedekah, bahkan dana zakat untuk fakir dan miskin apabila diperlukan, guna membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fatwa MUI ini memberikan landasan syariah yang jelas bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pekerja rentan beserta keluarganya," tegas Idy.

Sebagai tindak lanjut, BAZNAS RI menetapkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu program prioritas. Pada tahap awal tahun ini, BAZNAS RI menargetkan pembiayaan kepesertaan bagi 100 ribu pekerja rentan, sekaligus mendorong seluruh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperluas implementasi program melalui koordinasi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah. Hingga saat ini, BAZNAS daerah telah memberikan perlindungan kepada sekitar 45 ribu pekerja rentan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI NTT Pastikan Persiapan Sambut Jokowi di Kupang Rampung, Ribuan Warga Siap Hadir

PSI NTT Pastikan Persiapan Sambut Jokowi di Kupang Rampung, Ribuan Warga Siap Hadir

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Christian Widodo, memastikan seluruh persiapan menyambut kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Kota Kupang pada Sabtu, 1 Agustus 2026, telah rampung.
Kembali Ditanya Soal Manisa BBSK, Megawati Hangestri Akhirnya Jawab Alasan Sebenarnya Batal Gabung Tim Liga Voli Turki Itu

Kembali Ditanya Soal Manisa BBSK, Megawati Hangestri Akhirnya Jawab Alasan Sebenarnya Batal Gabung Tim Liga Voli Turki Itu

Megawati Hangestri akhirnya mengungkapkan alasan sebenarnya ia batal memperkuat Manisa BBSK pada gelaran Kadinlar 1. Ligi atau Liga Voli Turki Kasta Kedua.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 30 Juli 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 30 Juli 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Memasuki Kamis, 30 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diprediksi membawa angin segar bagi beberapa zodiak, terutama dalam urusan finansial. Kamu termasuk?
Penampakan Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK, Ikut Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan

Penampakan Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK, Ikut Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang mengungkap fakta baru.
Jordan Wilson Resmi Tiba di Korea Selatan, Siap Jadi Tandem Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Resmi Tiba di Korea Selatan, Siap Jadi Tandem Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Setelah lama dinanti, Jordan Wilson akhirnya akan bergabung dengan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di skuad Hyundai Hillstate jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Mentrans Sebut SDM Unggul Jadi Kunci Utama Ciptakan Kawasan Ekonomi Baru

Mentrans Sebut SDM Unggul Jadi Kunci Utama Ciptakan Kawasan Ekonomi Baru

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menekankan faktor sumber daya manusia (SDM) yang unggul menjadi indikator penting dalam terciptanya kawasan ekonomi baru.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip sepanjang 2026 menjadi sorotan. Berikut daftar lokasi tugas, kronologi, dan penyebab meninggal enam dokter peserta PIDI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT