News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlindungan Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Pekerja Rentan, BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi

Kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan diperkuat. Keduanya bersinergi untuk terus menguatkan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan melalui sejumlah program.
Rabu, 29 Juli 2026 - 19:30 WIB
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad.
Sumber :
  • BAZNAS

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk kategori mustahik.

Melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), program ini akan membiayai kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pengelolaan dana sosial keagamaan dengan sistem perlindungan sosial nasional. Dengan perlindungan ini, pekerja rentan tidak hanya memperoleh bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad mengatakan masih banyak pekerja sektor informal seperti guru ngaji, marbot, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi, hingga pekerja harian yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri sehingga belum memperoleh perlindungan.

"Apabila pekerja tersebut termasuk dalam kategori mustahik, maka sudah menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada mereka," ucap Idy.

Menurutnya melalui kerja sama ini dana zakat, infak, dan sedekah tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga mustahik ketika risiko terjadi.

Ia menjelaskan, inisiatif tersebut telah memperoleh landasan syariah melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 102 Tahun 2025 yang memperbolehkan penyaluran dana infak dan sedekah, bahkan dana zakat untuk fakir dan miskin apabila diperlukan, guna membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Fatwa MUI ini memberikan landasan syariah yang jelas bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pekerja rentan beserta keluarganya," tegas Idy.

Sebagai tindak lanjut, BAZNAS RI menetapkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu program prioritas. Pada tahap awal tahun ini, BAZNAS RI menargetkan pembiayaan kepesertaan bagi 100 ribu pekerja rentan, sekaligus mendorong seluruh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperluas implementasi program melalui koordinasi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah. Hingga saat ini, BAZNAS daerah telah memberikan perlindungan kepada sekitar 45 ribu pekerja rentan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menyampaikan bahwa kolaborasi bersama BAZNAS merupakan bentuk nyata sinergi lintas lembaga dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang selama ini sulit dijangkau.

"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja rentan, khususnya yang termasuk kategori mustahik, tetap memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya.

Agung menilai pemanfaatan dana ZIS sebagai pembiayaan kepesertaan merupakan inovasi sosial yang mampu mempercepat perluasan cakupan perlindungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Hal tersebut juga sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care dan Credibility) BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam memperluas jangkauan perlindungan melalui kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

"Ini contoh BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan bersama, diharapkan ke depan ini akan menjadi model pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang semakin akuntabel, produktif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi seperti ini, perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja Indonesia beserta keluarganya," tutup Agung. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT