News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Disiapkan Jadi Benteng Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Kementerian Koperasi dan Great Institute sepakat bahwa ekonomi kerakyatan yang dibangun Presiden Prabowo melalui koperasi merupakan langkah yang revolusioner.
Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB
Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Great Institute mengkonsolidasikan gagasan Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, dengan menjadi agen utama ekonomi kerakyatan.

Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai motor pembangunan merupakan keputusan yang tepat dan revolusioner.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini dinilai menjadi titik balik penting dalam mengembalikan paradigma ekonomi Indonesia kepada konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Hal tersebut disampaikannya dalam Great Seminar bertajuk “Reaktualisasi Pasal 33 UUD1945: Membangun Koperasi Sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional” bersama Kementerian Koperasi di Hotel Westin Kuningan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dalam pemaparannya, Syahganda menyoroti perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan (Prabowonomics) yang bergeser dari sistem free fight capitalism dan neoliberalisme menuju sosialisme ala Indonesia. 

Menurutnya, pergeseran ini ditegaskan melalui penguatan peran Koperasi Merah Putih. "Prabowo membalikkan liberalisasi pedesaan yang masif selama 30 tahun terakhir menjadi collective-based economic development melalui Koperasi Merah Putih," ujar Syahganda, dilansir Rabu (29/7/2026).

Menurutnya keputusan yang diambil Prabowo merupakan langkah revolusioner karena telah berhasil mengembalikan paradigma pembangunan yang liar kepada ekonomi konstitusi dalan momentum yang tepat. 

"Langkah ini sangat revolusioner karena mengembalikan paradigma pembangunan yang anti-rakyat kepada ekonomi konstitusi Pasal 33 UUD 1945," ujarnya. 

Ia juga menilai bahwa Prabowo telah berhasil mengembalikan kompetisi pasar bebas di pedesaan menuju penguatan ekonomi kolektif yang sesuai dengan budaya komunal masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Syahganda menjelaskan bahwa penempatan koperasi untuk mengelola aset dan akses ekonomi dalam skala besar akan mengubah struktur penguasaan aset nasional yang selama ini didominasi oleh segelintir kelompok.

"Langkah Prabowo menempatkan koperasi sebagai agen utama pembangunan, dengan memastikan koperasi mengelola asset dan akses ekonomi dalam skala raksasa, adalah langkah yang tepat dan revolusioner. Langkah ini akan mengubah peta penguasaan asset, akses dan model pembangunan ke depan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkop Ferry Juliantono dan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan dalam Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945.
Menkop Ferry Juliantono dan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan dalam Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945.
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mengatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

Pena Petrofin Awards 2026 yang digelar Elnusa Petrofin menjadi ajang apresiasi insan pers sekaligus memperkuat literasi sektor energi. Sebanyak 262 karya jurnalistik ikut ajang tersebut.
Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Ribuan masyarakat dan mahasiswa memadati Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Selasa (28/7/2026) malam, untuk menyaksikan puncak Nommensen Festival
Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Menag Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di Jabodetabek, untuk hadir dalam Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, 1 Agustus 2026.
DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman
Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja terus bersinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui serangkaian orientasi pencegahannya.
Bukan Sekadar Seremonial, Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat Jadi Panggung Bakat Penari Cilik Berusia 10 Tahun

Bukan Sekadar Seremonial, Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat Jadi Panggung Bakat Penari Cilik Berusia 10 Tahun

Aura kemeriahan menyelimuti Aula Lantai 16 Gedung Walikota Administrasi Jakarta Barat, Kembangan, pada Rabu (29/7).

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Safin Pati menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat dalam sepak bola maupun dalam sistem pembinaan atlet yang selama ini diterapkan.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT