Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Tembus Rp9.080 Triliun, OJK Beberkan Investasi jadi Pendorong
OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 12,67% menjadi Rp9.080,9 triliun hingga Juni 2026. Pertumbuhan didorong kredit investasi yang tumbuh hingga 24,90%.
Senin, 3 Agustus 2026 - 20:29 WIB
Sumber :
- Badan Komunikasi Pemerintah
Selain itu, OJK juga mendukung implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.
Dukungan tersebut dilakukan dengan mengawasi rekening penampungan (escrow account) DHE SDA, memastikan kesiapan industri perbankan, serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
OJK juga menegaskan bahwa dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sehingga diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas pembiayaan bagi pelaku usaha. (ant/rpi)
Load more