News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Usaha Wajib Catat Aturan Baru BPJPH, Pelanggar Jaminan Produk Halal Bisa Kena Sederet Sanksi

BPJPH kembali mengingatkan soal aturan baru hingga sanksi administratif pelanggaran jaminan produk halal, mulai peringatan, denda, pencabutan sertifikat, hingga penarikan produk.
Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:48 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan Kembali penegakan aturan jaminan produk halal melalui Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, aturan tersebut menjadi landasan bagi penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi yang ditetapkan dan diundangkan pada 5 Juni 2026 oleh Kementerian Hukum itu juga diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, akuntabilitas, serta perlindungan masyarakat dalam pengembangan ekosistem halal nasional.

“Jaminan Produk Halal tidak hanya berbicara tentang sertifikat, tetapi juga tentang komitmen menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan," kata Haikal dikutip dari Antara, Minggu (9/8/2026).

"Karena itu, sistem pengawasan kita harus didukung dengan mekanisme penegakan hukum yang jelas, adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.

Haikal membeberkan penerbitan Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan penyelenggaraan JPH berjalan secara konsisten, tertib, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut dia, aturan tersebut tidak semata-mata berfungsi sebagai instrumen penindakan. Regulasi itu juga menjadi sarana pembinaan agar seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem halal memenuhi ketentuan penyelenggaraan JPH.

Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 diterbitkan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah mengalami perubahan. Regulasi tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Aturan baru itu mengatur secara menyeluruh kewenangan pemberian sanksi administratif, jenis pelanggaran dan sanksi, prosedur penjatuhan sanksi, mekanisme keberatan, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

BPJPH memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelanggaran penyelenggaraan JPH. Ketentuan tersebut berlaku bagi Pelaku Usaha, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Auditor Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH), dan Pendamping PPH.

Sanksi yang dapat diberikan mencakup peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan Sertifikat Halal, penarikan produk dari peredaran, pembekuan operasional, hingga pencabutan nomor registrasi sesuai kewenangan dalam regulasi.

Bagi pelaku usaha, aturan ini memberikan kepastian mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat dikenai sanksi, antara lain tidak memenuhi kewajiban sertifikasi halal, tidak menjaga kehalalan produk yang telah bersertifikat halal, tidak mencantumkan Label Halal, tidak melaporkan perubahan komposisi bahan atau Proses Produk Halal (PPH), maupun pelanggaran lain sebagaimana diatur dalam Peraturan BPJPH.

Selain mengatur jenis pelanggaran, regulasi ini juga mengedepankan prinsip pembinaan melalui tahapan sanksi yang proporsional serta pemberian kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Dihujat, Nama Lionel Messi Ikut Terseret

Cristiano Ronaldo Dihujat, Nama Lionel Messi Ikut Terseret

Cristiano Ronaldo dari kritik setelah Selecao das Quinas tersingkir di Piala Dunia 2026. Meski begitu, nama Lionel Messi ikut terseret.
Klasemen Moto2 2026 Usai GP Inggris: Manuel Gonzalez Bertahan di Puncak, Mario Aji Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 Usai GP Inggris: Manuel Gonzalez Bertahan di Puncak, Mario Aji Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 usai GP Inggris, di mana Manuel Gonzalez masih bertahan di puncak meski tak mendapatkan hasil impresif. Sedangkan pembalap Indonesia, Mario Aji kini menjadi juru kunci.
Rekap Hasil SEA V Cup 2026: Thailand Sapu Bersih Kemenangan, Timnas Voli Putri Indonesia Stagnan

Rekap Hasil SEA V Cup 2026: Thailand Sapu Bersih Kemenangan, Timnas Voli Putri Indonesia Stagnan

Rekap hasil SEA V Cup 2026 Putri, Thailand kembali melanjutkan dominasinya dengan tak terkalahkan di leg kedua. Sedangkan Timnas Voli Putri Indonesia tak menunjukkan peningkatan performa yang berarti.
Daftar Penghargaan Individu SEA V Cup 2026: Diborong Thailand, Timnas Voli Putri Indonesia Raih 1 Gelar Terbaik

Daftar Penghargaan Individu SEA V Cup 2026: Diborong Thailand, Timnas Voli Putri Indonesia Raih 1 Gelar Terbaik

Daftar penghargaan individu SEA V Cup 2026 leg kedua, di mana Thailand selaku tuan rumah memborong sejumlah title. Sedangkan Timnas Voli Putri Indonesia membawa satu gelar.
DPR Minta Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Pertimbangkan Kondisi Fiskal: Harus Ada Parameter Objektif

DPR Minta Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Pertimbangkan Kondisi Fiskal: Harus Ada Parameter Objektif

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rencana kenaikan gaji kepala daerah yang dinilainya perlu dibahas hati-hati dan mempertimbangkan kondisi fiskal.
Tak Lagi Saling Mengalah! Rizki Juniansyah dan Rahmat Erwin Akhirnya Tampil di Kelas Berbeda, Indonesia Punya Dua Senjata Emas di Asian Games 2026

Tak Lagi Saling Mengalah! Rizki Juniansyah dan Rahmat Erwin Akhirnya Tampil di Kelas Berbeda, Indonesia Punya Dua Senjata Emas di Asian Games 2026

Adalah Rizki Juniansyah dan Rahmat Erwin Abdullah yang sebelumnya bersaing memperebutkan kelas yang sama kini diproyeksikan turun di nomor berbeda di Asian Games 2026. 

Trending

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Senin, 10 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial yang cukup menjanjikan bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan pada awal pekan?
FIFA ASEAN Cup 2026, Momentum Timnas Indonesia Bangkit dan Masuk 100 Besar

FIFA ASEAN Cup 2026, Momentum Timnas Indonesia Bangkit dan Masuk 100 Besar

Setelah gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, Timnas Indonesia kini harus segera mengalihkan fokus ke agenda berikutnya, yakni FIFA ASEAN Cup 2026.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 10 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan keseimbangan ...
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 10 Agustus 2026: Leo Dapat Kepercayaan, Virgo Makin Diperhitungkan

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 10 Agustus 2026: Leo Dapat Kepercayaan, Virgo Makin Diperhitungkan

Ramalan karier besok 10 Agustus 2026 menyebut 4 zodiak berpeluang menikmati keberuntungan di tempat kerja. Siapa saja?
Cinta Tak Direstui, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Cinta Tak Direstui, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 10 Agustus 2026: Pisces Dapat Perhatian, Leo Makin Dekat dengan Si Dia

4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 10 Agustus 2026: Pisces Dapat Perhatian, Leo Makin Dekat dengan Si Dia

Ramalan cinta besok, 10 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung. Siapa yang berpeluang makin dekat dengan pasangan, hingga menemukan cinta baru?
Ternyata Benda Ini yang Bikin Ikan Makin Langka, Nelayan Malut Curhat ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda soal Rumpon Ilegal

Ternyata Benda Ini yang Bikin Ikan Makin Langka, Nelayan Malut Curhat ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda soal Rumpon Ilegal

Rumpon laut ilegal membuat ikan semakin langka di wilayah pesisir. Nelayan di Maluku Utara (Malut) belakangan mengeluh kepada Gubernur Sherly Tjoanda lantaran -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT