News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 harus dikawal untuk dilaksanakan.
Jumat, 18 September 2026 - 18:43 WIB
Implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 harus dikawal untuk dilaksanakan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 harus dikawal untuk dilaksanakan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Bina Graha, Jakarta.

"Implementasi Wajib Halal ditetapkan pada 18 Oktober 2026, sebagai amanat (undang-undang) yang harus dijalankan,” tegas Popy Rufaidah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Popy mengatakan bahwa rapat lintas kementerian/lembaga dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dalam memastikan seluruh langkah yang diperlukan dapat diselesaikan sebelum tanggal implementasi.

"Rakor ini untuk memastikan seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki kaitan dengan mandatori halal dapat merealisasikan langkah-langkah yang diperlukan." lanjut Popy menegaskan.

Lebih lanjut, Popy juga menekankan bahwa kesiapan produk impor dan bahan baku dalam implementasi Wajib Halal. Mengingat produk dan bahan baku yang masuk ke Indonesia berasal dari berbagai negara, kesiapan informasi dan pemahaman mengenai mekanisme pemastian kesesuaian produk halal perlu dipastikan sejak dari negara asal. Diseminasi informasi juga penting bagi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Hal tersebut diperlukan agar informasi mengenai ketentuan Wajib Halal dan pemastian kesesuaian produk dapat tersampaikan kepada pihak terkait di negara asal.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga dalam mengawal implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Menurutnya, kordinasi lintas K/L penting untuk memastikan implementasi berjalan efektif sekaligus mengantisipasi berbagai potensi hambatan.

“Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi kementerian/lembaga dalam mengawal Wajib Halal. Berbagai masukan yang disampaikan kami tampung dan tindak lanjuti untuk memperkuat implementasi, sehingga kebijakan ini secara optimal memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” ujar Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin mengatakan, pemastian kesesuaian produk halal merupakan amanat regulasi yang diperlukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dilaksanakan berdasarkan asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, independensi, transparansi, legitimasi, kredibilitas, dan profesionalitas,” ujar Mamat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo, Oknum Satpam Telah Diberhentikan

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo, Oknum Satpam Telah Diberhentikan

Oknum petugas keamanan (satpam) SMAN 1 Sentolo di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta diberhentikan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi
13.123 Warga Perbatasan Lolos Verifikasi Program Bedah Rumah 2026, BNPP Kebut Pemenuhan Target RTLH

13.123 Warga Perbatasan Lolos Verifikasi Program Bedah Rumah 2026, BNPP Kebut Pemenuhan Target RTLH

Dari target 15.000 unit RTLH di perbatasan yang diusulkan, sebanyak 13.123 unit atau 87,49 persen kini telah terakomodasi setelah melalui proses verifikasi.
Monas hingga Bundaran HI Jakarta Bakal Gelap Satu Jam pada Besok Malam

Monas hingga Bundaran HI Jakarta Bakal Gelap Satu Jam pada Besok Malam

Sejumlah ruas jalan utama serta deretan ikon penting di Jakarta akan digelapkan sementara pada Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. 
Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Bek Grade A Eropa Tak Dipanggil Xavi ke Belanda: Peluang Naturalisasi Terbuka

Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Bek Grade A Eropa Tak Dipanggil Xavi ke Belanda: Peluang Naturalisasi Terbuka

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah Pascal Struijk tak dipanggil Xavi ke Belanda. Bek Brighton itu punya darah Indonesia dan belum punya caps senior.
Klasemen Voli Asian Games 2026: Kalah dari Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia Tetap Lolos ke Babak Perempat Final

Klasemen Voli Asian Games 2026: Kalah dari Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia Tetap Lolos ke Babak Perempat Final

Klasemen Voli Asian Games 2026 setelah pertandingan penutup di hari terakhir fase grup antara tuan rumah Jepang vs Indonesia yang berlangsung Jumat 18 September
Hasil Asian Games 2026: Sukses Curi Satu Set, Timnas Voli Putri Indonesia Ternyata Masih Belum Mampu Membendung Jepang

Hasil Asian Games 2026: Sukses Curi Satu Set, Timnas Voli Putri Indonesia Ternyata Masih Belum Mampu Membendung Jepang

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga bola voli indoor yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia vs Jepang, yang berlangsung pada Jumat 18 September.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Selengkapnya

Viral