News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Ini Pelanggan Listrik yang Masih Dapat Subsidi

Kementerian ESDM dan PLN resmi menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu atau nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli
Selasa, 14 Juni 2022 - 12:08 WIB
Petugas PLN cek instalasi listrik rumah warga
Sumber :
  • PLN

Jakarta - Kementerian ESDM bersama dengan PT Perusahaan Negara (Persero) atau PLN telah resmi menaikkan tarif listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu atau nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) yang dimulai 1 Juli 2022.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Pemerintah mengungkapkan alasan penyesuaian tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas, yakni karena besaran 4 indikator ekonomi makro meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang adil di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat yang dikategorikan mampu, membayar tarif listrik sesuai dengan tingkat perekonomiannya.

Berikut pelanggan yang mendapat subsidi tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang dilansir melalui laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM):

- Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
- Kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA, dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.
- Fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya yang berdaya listrik 450 VA hingga 5.500 VA.

Sementara, untuk pelanggan di luar golongan di atas maka masuk ke dalam kategori pelanggan non-subsidi. Yakni:

- Pelanggan rumah tangga yang masuk golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000/bulan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Pelanggan rumah tangga yang masuk dalam golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000/bulan untuk pelanggan. 

- Pelanggan rumah pemerintah yang masuk ke dalam golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Perangi Narkoba Langsung ke Masyarakat

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Perangi Narkoba Langsung ke Masyarakat

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono ajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan memperkuat peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Berdasarkan penuturan langsung dari korban, dirinya mengaku kakinya dipukul menggunakan kayu seperti bambu, hingga mengalami bengkak pada area yang dipukul.
Max Verstappen Sindir Ferrari Soal Drama Internal Lewis Hamilton dan Charles Leclerc di Gelaran F1 GP Meksiko 2026

Max Verstappen Sindir Ferrari Soal Drama Internal Lewis Hamilton dan Charles Leclerc di Gelaran F1 GP Meksiko 2026

Max Verstappen menyinggung soal perselisihan internal Ferrari antara dua pembalapnya, Lewis Hamilton dan Charles Leclerc, pada gelaran F1 GP Meksiko 2026 lalu.
Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, blak-blakan mengakui hubungan selama delapan bulan dengan anggota DPRD Rembang. Ia mengungkap enam kali pertemuan
Hati-hati Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 7-10 November, BMKG Bagikan Wilayah Terdampak

Hati-hati Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 7-10 November, BMKG Bagikan Wilayah Terdampak

Berdasarkan keterangan tertulisnya, BMKG mengatakan saat ini pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan 6–25 knot.
Tesla Ingin Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Australia pada 2027, Ini Alasannya

Tesla Ingin Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Australia pada 2027, Ini Alasannya

Tesla menargetkan uji coba kendaraan tanpa pengemudi di Australia pada 2027 dan mendesak pemerintah mempercepat aturan keselamatan kendaraan otonom nasional.

Trending

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa itu KidZania yang viral usai unggahan Ria Ricis di lokasi karhutla tuai kritik?
Dua Pemuda Hilang di Gunung Semeru, Diduga Mendaki Tanpa Prosedur Perizinan Resmi

Dua Pemuda Hilang di Gunung Semeru, Diduga Mendaki Tanpa Prosedur Perizinan Resmi

Kedua pendaki diketahui berinisial BK (19) dan MWF (19). Berdasarkan informasi awal, keduanya berencana mendaki Gunung Semeru pada 31 Oktober 2026. 
5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

Inilah lima poin pernyataan SD Labschool Cibubur soal dugaan bullying yang viral di media sosial Threads. Pihak sekolah menyebut setiap kejadian yang melibatkan siswa perlu mendapat perhatian serius.
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
Harris Arthur Hedar Lantik Empat DPD, Tegaskan Advokat Harus Membela Keadilan

Harris Arthur Hedar Lantik Empat DPD, Tegaskan Advokat Harus Membela Keadilan

Demi memperkuat supremasi hukum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT