Pengiriman Kendaraan Listrik Lewat Kapal Terkendala, Industri Minta SOP Khusus
- Pixabay
"Karena litium itu bukan barang yang disiram air itu bisa selesai. Dia tidak bisa menggunakan alat pemadam konvensional," jelasnya.
Karena itu, menurut Moeldoko, diperlukan standar keselamatan yang secara khusus mengatur penanganan kebakaran baterai lithium.
Standar tersebut dinilai penting tidak hanya ketika kendaraan listrik digunakan, tetapi juga saat kendaraan dipindahkan atau didistribusikan melalui jalur transportasi.
Industri Dorong SOP Pengangkutan Kendaraan Listrik
Moeldoko menilai keberadaan SOP khusus menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam perkembangan industri kendaraan listrik.
SOP tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses pengangkutan kendaraan listrik, termasuk ketika kendaraan didistribusikan melalui jalur darat maupun laut.
"Nah, ini standarisasi untuk menyelesaikan kebakaran baterai lithium itu juga perlu standar yang tersendiri," ucap Moeldoko.
Dengan adanya standar tersebut, aspek keselamatan dalam proses distribusi dapat diatur secara lebih jelas. Di sisi lain, kebutuhan industri untuk mengirimkan kendaraan listrik ke berbagai wilayah juga tetap dapat berjalan.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena distribusi tidak hanya dilakukan oleh produsen besar. Industri kecil juga membutuhkan akses terhadap sarana transportasi laut untuk mengirimkan kendaraan dalam jumlah yang tidak besar.
Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga mengungkap masih adanya operator kapal yang enggan mengangkut mobil listrik.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keselamatan yang ditetapkan pemerintah.
Ketentuan keselamatan dalam pengangkutan kendaraan listrik tersebut saat ini mengacu pada surat edaran yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Samsuddin mengatakan pihaknya masih menerima informasi mengenai sejumlah operator kapal yang belum bersedia mengangkut kendaraan listrik.
"Memang kami masih mendapat informasi ada beberapa operator yang masih enggan mengangkut kendaraan listrik," katanya kepada CNBC Indonesia di Kementerian Perhubungan, beberapa waktu lalu.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aspek keselamatan masih menjadi salah satu persoalan dalam proses distribusi kendaraan listrik melalui jalur laut. Pelaku industri pun mendorong adanya standar dan SOP yang dapat menjadi acuan dalam pengangkutan kendaraan listrik, khususnya terkait penanganan risiko baterai lithium.
Load more