GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Pemda Baru 22,62 persen

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri pemerintah daerah (pemda) hingga 11 Juni 2022 mencapai sebesar 22,62 persen.
Selasa, 14 Juni 2022 - 16:25 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri pemerintah daerah (pemda) hingga 11 Juni 2022 mencapai sebesar 22,62 persen.
 
"Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN)  pemerintah daerah sebesar 22,62 persen sehingga yang belum terealisasi 77,38 persen sesuai data yang diolah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sampai 11 Juni 2022," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dalam Rakornas Pengawasan Internal 2022, di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
 
Perinciannya realisasi belanja produk dalam negeri hingga 11 Juni 2022 dari 34 pemerintah provinsi sebesar 28,30 persen, realisasi PDN 93 kota sebesar 17,93 persen, dan realisasi PDN 415 kabupaten sebesar 21,64 persen.
 
Dia mengatakan sebanyak 10 provinsi tertinggi realisasi belanja produk dalam negeri, antara lain, Provinsi Jawa Barat sebesar 37,64 persen, Sulawesi Utara 24, 26 persen,  Jawa Timur 21,16 persen, Kalimantan Tengah 21,09 persen, Jawa Tengah 20,13 persen, Provinsi Aceh 19,61 persen, Kalimantan Utara 18,65 persen, DKI Jakarta 18,19 persen, Sulawesi Barat 17,96 persen, dan D.I. Yogyakarta 17,64 persen.
 
Kemendagri terus mengakselerasi realisasi belanja produk dalam negeri dengan mendorong mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa melalui e-Katalog.

Kementerian Dalam Negeri, katanya, akan meninjau APBD yang diajukan dan pemerintah daerah wajib melampirkan rencana belanja barang/jasa yang berisikan lampiran 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri dalam pengajuan persetujuan APBD.
 
Lampiran 40 persen rencana belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri akan diaudit dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  sebagai pertimbangan pemberian penghargaan (pemberian dana insentif daerah) dan sanksi berupa teguran secara tertulis. (ant/ito)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya mengupas hukum makan daging kurban sendiri dari hasil nazar kurban. Mengacu mazhab Imam Syafi'i sangat dilarang karena ibadah kurbannya jadi wajib.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) menimbulkan reaksi keras dari publik dan netizen
Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap fakta keji di balik kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanahsareal. 
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.

Trending

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT