Kendaraan Listrik di Ibu Kota, Inilah Berbagai Pertimbangan Alih Guna dari Kendaraan BBM yang Perlu Untuk Dicermati
- tim tvOne
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggulirkan program "Langit Biru" seiring dengan kualitas udara yang memburuk sehingga berbagai upaya terus dilakukan agar kualitas udara menjadi sehat. Karena itu, penggunaan kendaraan yang bebas polusi menjadi suatu keharusan.
Meski mobil listrik memiliki sederet keunggulan. Sayangnya pengguna mobil listrik atau dikenal sebagai "Battery Electric Vehicle" (BEV) belum begitu banyak.
Bahkan populasi mobil listrik di Ibu Kota tercatat masih rendah. Berdasarkan data Gaikindo, hanya 687 unit tahun 2021 dan itu pun sudah termasuk armada taksi.
Salah satu yang membuat banyak pertimbangan membeli mobil listrik terletak pada harganya. Seperti salah satu produk buatan Korea untuk versi bensin dikenakan harga Rp363,9 juta, sedangkan untuk versi listrik Rp697 juta.
Selain pertimbangan harga juga menyangkut suku cadang terutama baterai. Pertanyaan yang masih menyeruak saat ini "berapa lama usia pakai dan berapa harga baterai baru kalau nantinya pengisian sudah tidak optimal lagi?".
Pengisian Baterai
(Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di Jakarta. SUmber: antara)
PLN memiliki strategi sendiri dalam rangka mewujudkan program "Langit Biru" dengan terus memberikan dukungan bagi pemilik kendaraan listrik. Yakni menyediakan lebih banyak SPKLU melalui unit distribusi yang ada di Indonesia.
General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B PangaribuanÂ
mengatakan, SPKLU telah tersedia di sepanjang jalur Jakarta-Bali. Dengan demikian, pemilik kendaraan listrik tidak perlu khawatir untuk menempuh perjalanan pulang-pergi (pp) Jakarta-Bali.
Tak hanya itu, PLN UID Jakarta Raya juga terbuka menjalin kerja sama dengan mitra untuk mendirikan SPKLU. Menurut Doddy, terdapat sejumlah model kerja sama yang ditawarkan.
SPKLU ini dipastikan akan memberikan keuntungan kepada mitra karena kalau pengisian normal di rumah bisa memakan waktu 17 jam maka di SPKLU hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam. Bahkan dengan ultra cepat (fast) hanya butuh waktu 20 menit.
Saat ini memang baru tersedia 18 unit SPKLU yang dikelola PLN. Sedangkan untuk tahun 2022 ditargetkan bisa 25 SPKLU yang tersebar di 18 lokasi.
Load more