GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Dana Zakat Capai Rp328 Triliun, Syafruddin: Masih Banyak Potensi Belum Tergali 

“Potensi dana Zakat di Indonesia Rp328 Triliun, dan saat ini baru dapat terhimpun oleh lembaga-lembaga zakat Indonesia sekitar Rp18 Triliun, artinya ada potensi yang belum tergali,” kata Syafruddin.
Senin, 27 Juni 2022 - 13:44 WIB
Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin yang dipimpin Syafruddin sebut potensi Zakat di Indonesia sangat besar.
Sumber :
  • ANTARA

Kategori fi sabilillah itu sekarang termasuk para pelajar dan mahasiswa, jadi dana zakat bisa diberikan kepada mereka untuk menopang biaya studi hingga selesai, karena menuntut ilmu dalam Islam tergolong jihad fi sabilillah” imbuhnya.

Selain memaparkan tentang zakat, Prof. Dasuki juga menyinggung tentang wakaf. Menurutnya, zakat dan wakaf seperti layaknya seekor burung yang memiliki dua sayap agar bisa terbang. Jika hanya gerakan zakat saja masih belum lengkap, maka perlu ada gerakan wakaf kepada umat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, lembaga zakat dan lembaga wakaf keduanya harus terpisah, baik secara kelembagaan, menejemen, prosedur, hingga penghimpunan dan penyalurannya.

Dasar pijakan wakaf diantaranya yang paling penting adalah dari Hadis Nabi Muhammad SAW: “Jika manusia mati, maka terputuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya.”

Yang dimaksud sedekah jariyah dalam Hadis di atas adalah wakaf, bukan sedekah dalam arti umum lainnya.

Menurut Prof. Dasuki, zakat disebut juga sedekah, yaitu sedekah wajib. Zakat fitrah juga bagian dari sedekah, yaitu sedekah makanan pokok. Bahkan, ada sedekah yang bersifat sunnah atau anjuran, yaitu misalnya saat kita berjalan lalu menemui seorang fakir lalu kita memberinya makan atau uang, itu sedekah juga namanya.

“Tapi, semua itu bukan makna yang dimaksud dari ‘sedekah jariyah’ yang disebut Nabi dalam Hadisnya itu. Sedekah jariyah itu maknanya adalah wakaf, ini kesepakatan para ulama dari masa ke masa," beber dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakaf adalah menahan pokoknya dan mengalirkan manfaatnya. Seseorang yang berwakaf tanah, maka tanah itu ditahan pokoknya, tidak boleh hilang, dijual, atau diwariskan, namun tanah itu bisa ditanami tanaman produktif yang hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial, atau di atas tanah itu dibangun masjid, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit dan lain sebagainya

Ada pula wakaf melalui uang. Seseorang mewakafkan sejumlah uangnya, lalu uang itu digunakan untuk mewujudkan tanah atau bangunan. Dan ada pula wakaf produktif, yaitu wakaf yang diinvestasikan pada sektor yang produktif supaya terus tumbuh dan berkembang yang hasilnya dapat terus mengalir dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.

Trending

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT