News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Putusan Homologasi PKPU, Garuda Indonesia Bakal Ubah Bisnis Dalam Waktu Dekat

Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, maskapai Garuda Indonesia mengubah bisnisnya dalam waktu dekat setelah sidang putusan homologasi hasil PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabulkan.
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:46 WIB
Pesawat Garuda Indonesia berada di Bandara Internasional Kulonprogo, Yogyakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, maskapai Garuda Indonesia mengubah bisnisnya dalam waktu dekat setelah sidang putusan homologasi hasil PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabulkan.

Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa (28/6/2022), menyebutkan, Garuda juga fokus ke penerbangan domestik dan kargo. Untuk penerbangan domestik, Garuda hanya terbang ke destinasi-destinasi favorit di Indonesia, seperti Bali, kota besar, dan tempat wisata lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk bisnis kargo, Garuda sedang mengembangkan open sky policy yang tengah dibahas di Kementerian Perhubungan. Nantinya, Garuda bisa bekerja sama dengan maskapai internasional sebagai feeder atau konektor yang menerbangkan ke tujuan domestik.

“Banyak maskapai internasional menjadi hub player seperti, Singapura, Qatar, dan Dubai. Mereka tidak punya pasar domestik di Indonesia. Nah, kitalah yang akan menjadi penghubung ke domestik tersebut,” katanya.

Saat ini, masih menurut dia, banyak pasar internasional melirik produk-produk dari timur Indonesia, terutama produk kelautan sehingga dimungkinkan Garuda menyasar pengiriman langsung dari Indonesia timur ke negara-negara Jepang, Hong Kong, dan Singapura.

Garuda juga melirik pangsa pasar extra baggage atau kelebihan muatan. Dari data yang diterima Garuda, mayoritas masyarakat Indonesia saat jalan-jalan ke luar kota selalu membeli banyak oleh-oleh. Di sinilah Garuda menawarkan kargo untuk kelebihan muatan tersebut dengan harga ekonomis.

Fokus bisnis tersebut diikuti dengan efisiensi pesawat yang diterbangkan. Garuda mengurangi armada dari 210 pesawat pada 2020 menjadi 120 pesawat pada 2022, dengan rincian 94 pesawat narrow body dan 26 pesawat wide body.

“Selain itu, Garuda menerapkan power by the hour, sehingga Garuda hanya membayar sewa pesawat setiap diterbangkan,” lanjutnya.

Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, selain fokus bisnis tersebut, Garuda juga mencari investor keuangan untuk jangka panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan proposal restrukturisasi yang sudah disetujui, Garuda sudah dinyatakan sehat secara cash flow. Namun, untuk dinyatakan sehat secara neraca keuangan, Garuda harus terlebih dahulu menyelesaikan right issue satu dan dua.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda akan menjadi maskapai yang menguntungkan, bukan maskapai yang terbang ke mana-mana. Jadi lebih fokus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT