News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Patuh Aturan Perizinan, Siap-siap Daerah Dapat Sanksi dari BKPM

BKPM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri untuk memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) bagi daerah agar mematuhi peraturan soal perizinan usaha.
Senin, 19 September 2022 - 16:26 WIB
Logo - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) bagi daerah agar mematuhi peraturan soal perizinan usaha.

Aturan perizinan usaha, khususnya terkait sistem Online Single Submission (OSS) mengalami perubahan karena adanya UU Cipta Kerja (CK) sehingga mengalami perubahan nomenklatur dan persyaratan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melakukan penilaian kepada daerah-daerah yang patuh pada regulasi dan terhadap penilaian itu juga ada sanksi. Dan terkait kepatuhan daerah, kita juga memberikan reward yang dikoordinasikan dengan Kemenkeu dalam bentuk penambahan dana insentif daerah," kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Yuliot mencontohkan ketidakpatuhan itu misalnya terkait syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih disyaratkan oleh beberapa daerah.

Padahal, sebagaimana perubahan seiring terbitnya UU CK, pemerintah telah menghapus IMB dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.

"Sesuai dengan regulasi yang ada, tidak ada lagi istilah untuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tapi ini ada beberapa daerah yang masih mensyaratkan penerbitan persetujuan bangunan gedung dengan IMB," katanya.

Yuliot berharap adanya skema reward and punishment seperti itu akan dapat mendorong perbaikan pelayanan usaha. Ia juga menyebut ke depan sanksi bisa diperberat tidak hanya berupa pengurangan insentif daerah tetapi juga penangguhan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (DAU dan DAK) sampai ada perbaikan.

Namun, Yuliot mengakui, pemerintah pusat terus berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanan di OSS. Salah satunya lantaran belum adanya peraturan daerah sebagai syarat dikeluarkannya PBG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat edaran (SE) bersama empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait percepatan retribusi persetujuan bangunan gedung juga sudah diterbitkan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta Kementerian Investasi/BKPM agar lebih tegas memberikan sanksi soal masalah tersebut. Menurut dia hal itu penting lantaran aturan tersebut juga merupakan implementasi UU CK yang disahkan DPR RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Minimalisir Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Upaya Minimalisir Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Kakorlantas Polri terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di perlintasan sebidang kereta api.
Sentil Kebijakan Masa Lalu, Dedi Mulyadi Ungkap Rahasia Agar Jakarta dan Bekasi Bebas Banjir Selamanya

Sentil Kebijakan Masa Lalu, Dedi Mulyadi Ungkap Rahasia Agar Jakarta dan Bekasi Bebas Banjir Selamanya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap rahasia agar wilayah Jakarta dan Bekasi terbebas dari bencana banjir.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Hadirkan Keluarga Aman Yani, KDM Temukan Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Hilang sejak 2016

Hadirkan Keluarga Aman Yani, KDM Temukan Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Hilang sejak 2016

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mendapat 5 fakta terbaru kasus pembunuhan satu keluarga Haji Syahroni di Indramayu setelah menghadirkan keluarga Aman Yani.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Sempat Ada Ketegangan, Tim Dokter Richard Lee Ungkap Kejadian Sebelum Koh Hanny Cabut Sertifikat Mualaf

Sempat Ada Ketegangan, Tim Dokter Richard Lee Ungkap Kejadian Sebelum Koh Hanny Cabut Sertifikat Mualaf

Sempat ada ketegangan, tim dokter Richard Lee ungkap kejadian sebelum Hanny Kristianto cabut sertifikat mualaf, lengkap dengan klarifikasi Koh Hanny.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT