News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Sangka 'Big Boss' Sudono Salim Dulu Serba Kesulitan dan Pernah jadi Gelandangan, Ini Kisahnya

Jakarta - Nama konglomerat Anthony Salim mungkin lebih banyak dikenal di kalangan masyarakat sebagai salah satu pebisnis tersukses di Indonesia.
Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:23 WIB
Konglomerat Sudono Salim
Sumber :
  • istimewa

Kala itu, Sudono Salim disebut harus menaiki kapal layar ke Surabaya.

Dan sesampainya di Surabaya, Sudono Salim harus menunggu sang kakak menjemputnya buat bersama-sama ke Kudus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kurun waktu empat hari tersebut, Sudono Salim sempat menjadi gelandangan.

Pengalaman Kerja di Indonesia

Setibanya di Indonesia, Sudono Salim bekerja di sebuah pabrik kerupuk dan tahu.

Meski begitu, Sudono Salim banyak disebut oleh sumber bukanlah merupakan orang yang puas dengan cara bekerja di tempatnya bekerja saja.

Sambil bekerja, Sudono Salim ternyata mencoba melihat peluang dan inspirasi bisnis apa yang bisa dijalankan.

Kala itu, Sudono Salim mencoba peruntungan di dunia bisnis, sambil bekerja, Sudono Salim merangkap sebagai pedagang cengkeh.


Sosok Sudono Salim. (ist)

Adapun Sudono Salim menikah di usia 24 tahun. Setahun kemudian, Sudono Salim sudah mampu mendapatkan koneksi suplier cengkeh dari Sumatera hingga Sulawesi.

Tak hanya itu, Sudono Salim yang kala itu mendapatkan modal dari mertuanya itu bahkan bisa jadi bandar cengkeh yang cukup besar di kota Kudus dalam kurun waktu yang terbilang pesat.

Namun, bisnis cengkeh Sudono Salim itu terhenti pada tahun 1942, bertepatan dengan kedatangan Jepang yang bertujuan menjajah Indonesia.

Bisnis cengkeh yang ia rintis pun terpaksa ditinggalkan, kemudian, Sudono Salim mulai merintis bisnis lainnya untuk bertahan hidup.

Kala itu, pasca-perang tahun 1945 ternyata menjadi sumber inspirasi bisnis buat Sudono Salim.

Dia melihat peluang adanya kebutuhan terhadap obat-obatan, persenjataan untuk tentara mempertahankan Indonesia dari Belanda, serta penyediaan logistik.

Maka dari itu Sudono Salim merambah ke bisnis logistik. Dia pindah ke Jakarta dan membangun bisnis logistik dengan menyediakan beragam kebutuhan ABRI (sekarang TNI).

Tak puas dengan bisnis logistik yang dijalaninya waktu itu, Sudono Salim pun semakin mengembangkan sayapnya di sektor bisnis yang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertengahan tahun 1950-an, Sudono Salim mencoba bisnis perbankan dengan fokus pada pemberian kredit.

Saat itu, Sudono Salim melihat cukup banyak pelanggannya yang tidak mampu membeli barangnya dengan cara bayar tunai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT