LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Joko Widodo berbicara kepada pedagang usai memberikan bantuan sosial di Pasar Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25-10-2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jokowi Teken Perpres 11 Cadangan Pangan Pemerintah, Tahap Pertama Fokus Beras, Jagung & Kedelai

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya menetapkan cadangan pangan pemerintah terdiri atas 11 komoditas.

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:46 WIB

Untuk melaksanakan penyelenggaraan CPP yang meliputi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran, pada Pasal 12 tertulis pemerintah dapat menugaskan Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan.

"Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyelenggarakan CPP tahap pertama yang meliputi beras, jagung, dan kedelai," demikian isi Pasal 12 ayat (2).

Dalam pasal 11, Pemerintah menyalurkan CPP untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangJakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya menetapkan cadangan pangan pemerintah terdiri atas 11 komoditas.

Berdasarkan salinan Perpres No.125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diperoleh di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (27/10/2022), dijelaskan bahwa untuk ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, perlu penguasaan dan pengelolaan CPP yang pelaksanannya ditugaskan kepada BUMN.

Baca Juga :

CPP berupa pangan pokok tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Adapun pangan pokok tertentu didefinisikan sebagai pangan pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

"Pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan," demikian isi Pasal 3 dalam perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2022 itu.

Meski demikian, Presiden dapat menentukan jenis pangan lainnya sebagai CPP sebagaimana tertulis di Pasal 3 ayat (4).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persiapkan Indonesia Emas 2045, B-Club Alumni ITB Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi

Persiapkan Indonesia Emas 2045, B-Club Alumni ITB Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi

Pemerintahan baru era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diminta fokus terhadap arah ekonomi demi menuju Indonesia Emas 2045.
Masih Tinggalkan Zikir setelah Shalat di Masjid Disebut Hina dan Tidak Punya Wajah, Memangnya Benar? Kata Buya Yahya...

Masih Tinggalkan Zikir setelah Shalat di Masjid Disebut Hina dan Tidak Punya Wajah, Memangnya Benar? Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjelaskan soal dalil seseorang tidak mengikuti amalan zikir dari imam setelah shalat berjamaah di masjid masuk golongan hina dan tidak punya wajah.
Pj Bupati Bekasi Titip Pesan Kepada Ratusan PPK Pilkada 2024: Manfaatkan Momentum Ini

Pj Bupati Bekasi Titip Pesan Kepada Ratusan PPK Pilkada 2024: Manfaatkan Momentum Ini

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menitipkan sejumlah pesan kepada 115 anggota ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 yang baru saja dilantik.
Memangnya Boleh Makmum Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hal ini, Ternyata yang Benar...

Memangnya Boleh Makmum Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hal ini, Ternyata yang Benar...

Saat shalat subuh berjamaah, imam tidak qunut, memangnya boleh makmum inisiatif lakukan qunut? Begini jawaban tegas Ustaz Adi Hidayat, yang benar ternyata...
Bima Arya Sambangi Golkar Jabar Bahas Potensi Koalisi di Pilgub Jawa Barat

Bima Arya Sambangi Golkar Jabar Bahas Potensi Koalisi di Pilgub Jawa Barat

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajaran DPW PAN Jawa Barat sambangi kantor DPW Golkar Jabar untuk membicarakan langkah koalisi di Pilkada Jabar mendatang.
Malam-Malam Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, 7 Orang Ditangkap, Satu PNS

Malam-Malam Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, 7 Orang Ditangkap, Satu PNS

Polisi menggerebek sebuah tempat hiburan malam karaoke di di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya dan menangkap tujuh orang, Rabu (15/5).
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Rasuki Sahabat, Kakak Vina Sampaikan Ini: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Rasuki Sahabat, Kakak Vina Sampaikan Ini: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya