GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenKopUKM Tampung Aspirasi dan Masukan Masyarakat Perkuat Draf RUU Perkoperasian

KemenKopUKM tampung aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk praktisi koperasi untuk menyempurnakan draf RUU yang dianggap sudah tidak relevan lagi
Minggu, 20 November 2022 - 11:17 WIB
Ketua Koperasi Produsen Kopmamindo Sulsel, Taslimin Andi
Sumber :
  • Istimewa

Makassar - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menampung aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk praktisi koperasi untuk menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.

Berbagai aspirasi dan masukan tersebut diantaranya terkait terminologi koperasi, permodalan, badan hukum, hingga pengawasan koperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai pengawasan koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Ketua Koperasi Produsen Kopmamindo Sulsel, Taslimin Andi, sepakat bila pengawasan koperasi diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Semua lembaga pembiayaan diawasi OJK, kenapa koperasi tidak," ucap Taslimin, pada acara Pengumpulan Aspirasi dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/11).

Sebab, kata Taslimin, tak sedikit orang yang tidak percaya dengan pengawasan koperasi yang dilakukan sendiri atau dinas terkait di daerah. "Tidak bisa tidak, pengawasan koperasi harus dilakukan OJK. Saya tidak percaya pengawasan dilakukan dinas koperasi," kata Taslimin.

Bagi Taslimin, apapun usahanya jika tanpa pengawasan ketat, maka akan sulit untuk maju dan berkembang. "Kalau perlu KPK turun tangan, karena banyak juga koperasi yang menikmati dana negara, termasuk misalnya melalui lembaga pembiayaan yang memberikan bantuan," ucap Taslimin.

Selain pengawasan oleh OJK, Taslimin juga berharap UU Perkoperasian mengakomodir keberadaan lembaga penjamin simpanan koperasi. 

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Prodi Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Herman juga sepakat bahwa untuk meningkatkan kredibilitas KSP, pengawasan harus dilakukan OJK. "Karena, kalau mengelola keuangan maka harus diawasi ketat," kata Herman.

Selain pengawasan, Herman juga menunjuk pentingnya kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi sebagai bagian dari skema pengawasan ketat. "Itu semua harus ada agar kredibilitas koperasi sama dengan korporasi," kata Herman.

Herman berharap, jangan sampai UU Perkoperasian yang baru jauh panggang dari api, atau tidak mengakomodir fakta-fakta yang terjadi di tengah masyarakat. Diantaranya, masalah pajak, keanggotaan, kelembagaan, dan sebagainya.

Herman juga menekankan, agar jangan sampai UU Perkoperasian tidak bisa menyelesaikan beragam masalah yang ada. "Ini terkait terminologi yang harus diperjelas dan dipertegas lagi dalam RUU yang ada di Pasal 1," ucap Herman.

Selain itu, kata Herman, perlu ketegasan hukum dari koperasi dalam kedudukan hukum di samping yang lainnya, yakni BUMN, korporasi, dan lainnya. 

"Yang membedakan koperasi dengan PT hanya permodalan. Jika modal PT dari persero dengan keuntungan untuk pemegang saham, sedangkan modal koperasi dari anggota dengan keuntungan untuk anggota," kata Herman.

Herman belum melihat kedudukan hukum koperasi yang jelas. Sehingga, masih perlu diatur sedemikian rupa dengan menegaskan pada jati diri koperasi.

Generasi milenial berkoperasi juga menjadi sorotan Herman. Bagi Herman, saat ini, masih sedikit anak-anak muda yang antusias berkoperasi. "UU harus mengakomodir keterlibatan generasi muda dalam koperasi. Ini kesempatan bagi kita untuk membuat instrumen dalam UU agar menarik anak muda berkoperasi," kata Herman.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ahmad Daniel sepakat UU Perkoperasian direvisi, dimana ada pasal yang ditambah, ada juga pasal yang dihapus.

"Status Gerakan Koperasi di bawah yang perlu diperbaiki. Contoh, masyarakat kurang percaya KSP karena tidak ada lembaga penjamin simpanan anggota," kata Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal lainnya, kata Daniel, jangka waktu kepengurusan tidak perlu dibatasi. "Sepanjang pengurus koperasi bagus berprestasi membuat koperasi berkinerja baik, tidak perlu diganti. Jangan sampai setelah diganti malah hancur. Banyak yang seperti itu," kata Daniel.

Di mata Daniel, prinsip-prinsip koperasi yang sudah ada dalam UU yang lama, harus tetap dipertahankan alias jangan diubah. "Logo koperasi juga jangan diubah, karena itu mengandung sejarah perjuangan koperasi," ucap Daniel. (hms/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala FA: Newcastle United Sukses Hancurkan Aston Villa di Kandangnya

Hasil Piala FA: Newcastle United Sukses Hancurkan Aston Villa di Kandangnya

Newcastle United memastikan langkah ke putaran berikutnya Piala FA setelah menundukkan Aston Villa dengan skor 3-1 pada laga putaran keempat di Villa Park, Minggu (15/2/2026).
15 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadahan Puasa Ramadhan 2026, Penuh Makna

15 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadahan Puasa Ramadhan 2026, Penuh Makna

Kumpulan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026 yang penuh doa dan makna, cocok dibagikan untuk keluarga, sahabat, dan rekan kerja. Yuk, simak!
Doa Bersama Warga Kediri di Makam Tan Malaka, Sang Bapak Republik

Doa Bersama Warga Kediri di Makam Tan Malaka, Sang Bapak Republik

Doa bersama dan refleksi di makam pahlawan nasional Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Kacau! Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet, BGN: Akan Ada Tindakan

Kacau! Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet, BGN: Akan Ada Tindakan

Kacau, itu diksi yang dilontarkan sebagian publik ketika kabar terkait dapur SPPG di bawah kandang burung walet. Sebelumnya, Wakil Kepala BGN
Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau. Simak daftar harga terbaru iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, dan 15 Pro Max dalam artikel ini!

Trending

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT