News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023, Pedagang untuk Saat Ini Belum

Wacana mpemberlakukan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP mencuat pada akhir 2022 lalu. 
Senin, 6 Februari 2023 - 20:32 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Tim tvOne/Nadya

Jakarta - Wacana mpemberlakukan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP mencuat pada akhir 2022 lalu. 

Selain itu, isunya distributor kecil pun tidak bisa menjual gas elpiji 3 kg dan hanya bisa didapatkan pada sub penyalur resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti apa yang Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting katakan sebelumnya bahwa, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan P3KE merupakan mereka yang dianggap tidak mampu dan menjadi sasaran pemerintah terkait bantuan sosial. 

Selanjutnya dalam pengimplementasiannya, data masyarakat tersebut rencananya akan terekam dalam sebuah server Pertamina. Yang nantinya dijadikan patokan untuk mereka yang berniat membeli gas elpiji 3 kg. 

Menanggapi isu pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP dilarang pada distributor kecil, tim tvOnenews melakukan survei kepada distributor kecil gas elpiji 3 kg di Jakarta.

Adam, salah satu pemilik warung gas elpiji 3 kg, menyatakan bahwa untuk saat ini belum ada aturan yang mengharuskan masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kg dengan KTP di tokonya.

“Untuk saat ini belum ada sih aturan yang mengharuskan masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kg, tapi syaratnya pake KTP.  Mungkin nanti ya, kita lihat saja apa kata pemerintah,” Jelasnya

Sedangkan Imam, salah satu pedagang gas elpiji 3 kg di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengatakan bahwa tokonya pun belum mendapatkan peraturan itu dari pihak distributor utama.

“Belum ada juga, walaupun memang pernah dengar isunya. Tapi saya dengar isu itu memang buat pengguna yang memang butuh dan tidak mampu gitu. Ya kita sih intinya belum tau juga teknisnya, ” jelasnya.

Menurutnya sebagai distributor kecil, sebaiknya kebijakan ini perlu dikaji kembali agar tidak merugikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya harapannya sih baiknya pemerintah pikirin mateng-mateng lagi gitu, biar nggak salah langkah.” ujar Imam saat ditemui di tokonya, Senin (6/2/2022).

Sebagai informasi, terdapat tiga jenis konsumen yang diizinkan untuk membeli gas elpiji 3 kg. Yakni untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan yang telah menerima paket konversi dari pemerintah. Di luar itu, warga lainnya tidak diperkenankan untuk menggunakan gas elpiji 3 kg. (nsa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Jakarta Pertamina Enduro akhirnya berhasil menaklukkan rival kuatnya, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, di final four Proliga 2026. Untuk pertama kalinya JPE

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT