News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023, Pedagang untuk Saat Ini Belum

Wacana mpemberlakukan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP mencuat pada akhir 2022 lalu. 
Senin, 6 Februari 2023 - 20:32 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Tim tvOne/Nadya

Jakarta - Wacana mpemberlakukan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP mencuat pada akhir 2022 lalu. 

Selain itu, isunya distributor kecil pun tidak bisa menjual gas elpiji 3 kg dan hanya bisa didapatkan pada sub penyalur resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti apa yang Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting katakan sebelumnya bahwa, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan P3KE merupakan mereka yang dianggap tidak mampu dan menjadi sasaran pemerintah terkait bantuan sosial. 

Selanjutnya dalam pengimplementasiannya, data masyarakat tersebut rencananya akan terekam dalam sebuah server Pertamina. Yang nantinya dijadikan patokan untuk mereka yang berniat membeli gas elpiji 3 kg. 

Menanggapi isu pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP dilarang pada distributor kecil, tim tvOnenews melakukan survei kepada distributor kecil gas elpiji 3 kg di Jakarta.

Adam, salah satu pemilik warung gas elpiji 3 kg, menyatakan bahwa untuk saat ini belum ada aturan yang mengharuskan masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kg dengan KTP di tokonya.

“Untuk saat ini belum ada sih aturan yang mengharuskan masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kg, tapi syaratnya pake KTP.  Mungkin nanti ya, kita lihat saja apa kata pemerintah,” Jelasnya

Sedangkan Imam, salah satu pedagang gas elpiji 3 kg di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengatakan bahwa tokonya pun belum mendapatkan peraturan itu dari pihak distributor utama.

“Belum ada juga, walaupun memang pernah dengar isunya. Tapi saya dengar isu itu memang buat pengguna yang memang butuh dan tidak mampu gitu. Ya kita sih intinya belum tau juga teknisnya, ” jelasnya.

Menurutnya sebagai distributor kecil, sebaiknya kebijakan ini perlu dikaji kembali agar tidak merugikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya harapannya sih baiknya pemerintah pikirin mateng-mateng lagi gitu, biar nggak salah langkah.” ujar Imam saat ditemui di tokonya, Senin (6/2/2022).

Sebagai informasi, terdapat tiga jenis konsumen yang diizinkan untuk membeli gas elpiji 3 kg. Yakni untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan yang telah menerima paket konversi dari pemerintah. Di luar itu, warga lainnya tidak diperkenankan untuk menggunakan gas elpiji 3 kg. (nsa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT