News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Dimanfaatkan, Pedangdut Clarisa Arda Bakal Lapor Balik Pemilik Label Musik

Penyanyi dangdut Clarisa Arda melakukan serangan balik terhadap pihak label musik yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dugaan wanprestasi.
Senin, 8 Januari 2024 - 23:03 WIB
Clarisa Arda
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi dangdut Clarisa Arda melakukan serangan balik terhadap pihak label musik yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dugaan wanprestasi.

Pihak Clarisa menyatakan akan melaporkan balik pemilik label musik tersebut ke polisi karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan akan dilayangkan pihak Clarisa  dalam waktu dekat. Sementara kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan pemilik label musik berinisial RM akan dibeberkan pada saat laporan polisi.

Ditemui di PN Jaksel, Senin (8/1/2024), Clarisa yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya mengaku ditelantarkan dan dimanfaatkan oleh pemilik label musik berinisial RM.

"Ya sejauh ini saya benar-benar dibikin sengsara, ditelantarkan, dan bahkan dimanfaatkan," ucap Clarisa terbata-bata menahan tangis.

Sementara itu, pengacara Clarisa, Putra Zafriza menjelaskan kronologi kasus perdata yang menjerat kliennya hingga langkah yang bakal ditempuh untuk melaporkan balik sang pemilik label musik.

"Jadi kami hari ini mendampingi klien kami Mbak Clarisa yang awalnya digugat oleh inisial RM salah satu label manajemen artis yang tadinya bekerja sama dengan klien kami," kata Putra.

Menurutnya, dalam kasus wanprestasi yang menjerat kliennya, kedua belah pihak telah mencoba melakukan mediasi, di mana ada tawaran dari pihak pelapor kepada Clarisa untuk berdamai dengan sejumlah syarat.

Namun, ungkap Putra, mediasi tersebut menemui jalan buntu karena kliennya tidak menyetujui tawaran tersebut dan membeberkan dugaan tindak pidana yang dilakukan RM.

"Karena setelah kami telisik setelah kami ulik-ulik permasalahan ini ternyata ada peristiwa dugaan tindak pidana yang sangat fatal sehingga setelah kami sampaikan di ruangan mediasi dari pihak penggugat menawarkan bagaimana kalau kita damai," bebernya.

"Nah tawaran ini kami diskusikan lagi ke klien kami. Menurut klien kami, tawaran ini tidak rasional dibandingkan yang dialami klien kami. Sehingga menurut klien kami ini adalah sebuah penghinaan. Bukan masalah nominal tapi ini karena perbuatan yang menurut kami adalah sangat fatal yang dilakukan oleh seseorang, sehingga mediasi gagal," jelas Putra.

Karena itulah, lanjut Putra, pihaknya akan membawa kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan RM ke jalur hukum.

"Hari ini agendanya adalah pembacaan gugatan (kasus wanprestasi), tapi ada informasi dari pihak lawan bahwa dialihkan ke hari Rabu (10/1). Nah untuk dugaan peristiwa dugaan tindak pidana ini kami berencana untuk melakukan upaya hukum dengan melakukan laporan," terangnya.

Kantongi Alat Bukti Dugaan Tindak Pidana

Pengacara Clarisa lainnya, Subradia Nuka membeberkan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan  kasus dugaan tindak pidana terhadap kliennya.

"Ya pelaporan sesegara mungkin setelah kita kumpulin alat-alat bukti dan juga kita sudah ambil semua keterangan saksi kronologis kejadiannya. Beberapa bukti sudah kita pegang," ucap Subradia.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kerjasama antara label musik tersebut dengan Clarisa. RM sebagai pemilik label musik ingin mengorbitkan Clarisa. Namun, lanjut Subradia, kliennya justru dimanfaatkan RM yang merupakan warga negara asing (WNA).

"Kejamnya di sini, korban yang merupakan  klien kami, berkontrak dengan warga negara asing yang berinisial RM. Awalnya mau diorbitkan, tetapi dari kronologis yang kita terima beliau ini dimanfaatkan bahkan diperlakukan secara tidak wajar dan kurang wajar," bebernya.

Untuk itu, tegas Subradia, pihaknya akan melaporkan RM ke polisi. Di satu sisi, pihaknya juga siap mengikuti proses persidangan kasus wanprestasi yang dilaporkan oleh pihak RM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi upaya hukum akan tetap kita lakukan terlepas daripada proses persidangan perdata yang sedang berjalan. Dan di sini juga ada pihak lain yang terkait yang memang menjembatani Clarissa ini ketemu dengan si inisial RM tersebut," ungkapnya.

"Di sini beliau (Clarisa) jadi korban. Beliau berkontrak, tapi kontrak tidak pernah dipenuhi bahkan beliau digugat. Ini yang kurang ajarnya dan dilakukan oleh warga negara asing," tegas Subradia. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT