News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sampai Menyesal, Berikut 5 Tips Sebelum Melakukan Pinjaman Online

Sedang ramai fenomena pinjaman online. Mudah mendapat pinjaman dana, membuat kita meminjam tanpa memperhitungkan kemampuan demi memenuhi kebutuhan konsumtif
Minggu, 29 Mei 2022 - 12:29 WIB
Ilustrasi: Fintech Lending
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta - Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak pula kemudahan yang bisa kita rasakan. Seperti yang bisa kita nikmati saat ini adalah, segala sesuatu bisa kita akses secara online.

Kita hanya perlu menggunakan ponsel pintar kita untuk melakukan banyak aktivitas, seperti belanja online, memesan taksi, hingga kita tidak lagi perlu membawa uang tunai karena sudah ada uang digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dibalik kemudahan tersebut, tentu terdapat pula resiko jika tidak kita gunakan secara bijak. Contoh yang belakangan ini umum terjadi adalah pinjaman online.

Dulu ketika ingin meminjam uang, kita perlu ke bank dan melakukan prosesnya sangat panjang untuk bisa selesai. Dengan kemudahan teknologi sekarang ini, kamu bisa meminjam uang secara online (pinjol) yang populer disebut Fintech Lending.

Persyaratan sangat mudah dan uang bisa cair dengan cepat. Penawaran yang menggiurkan tersebut, membuat banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut. Sayangnya, bagi mereka yang tidak memperhatikan sistemnya dengan bijak, dengan mudah terkena pinjol bodong.

Adanya layanan pinjaman online ini bertujuan mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia sekaligus membuka akses bagi mereka yang sulit mengakses layanan perbankan atau lembaga pendanaan lainnya. 

Namun disisi lain, semakin mudah mendapat pinjaman dana, membuat kita meminjam tanpa memperhitungkan kemampuan demi memenuhi kebutuhan konsumtif.

Dirangkum dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut hal yang perlu kamu perhatikan sebelum melakukan pinjaman online.

1. Pinjam di perusahaan terdaftar atau memiliki izin OJK

Hingga saat ini ada ratusan penyedia jasa pinjaman online atau fintech lending yang menawarkan dana dengan mudah dan cepat. Padahal, baru sedikit perusahaan fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK.

Untuk itu, cek dan perhatikan dengan baik perusahaan yang hendak kamu pilih. Perusahaan yang telah terdaftar di OJK artinya telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan langsung dari OJK.

Kamu bisa mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2.  Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan

Hindari untuk memenuhi hasrat kebutuhan konsumtif. Dengan kemudahan yang diberikan oleh layanan pinjol, kita perlu mengontrol diri, jangan sampai terlena untuk terus meminjam lebih dari yang dibutuhkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT