News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Najwa Shihab Bungkam Nyinyiran Nikita Mirzani dengan Prestasi, Ini Pesan Menohoknya

Di tengah berseteru dengan Nikita Mirzani, jurnalis Najwa Shihab justru malah mendapat prestasi gemilang dengan penghargaan Indonesian Television Awards 2022.
Sabtu, 24 September 2022 - 00:09 WIB
Najwa Shihab mendapat penghargaan Indonesian Television Awards 2022, Kamis (22/9/2022).
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Beda Kelas

Dalam sebuah acara, Najwa Shihab sempat menyentil gaya hidup oknum polisi yang disebutnya bergaya mewah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal gaji oknum polisi tersebut tak sesuai dengan gaya hidup hedon itu.

Sentilan Nana ditunjukan mulai dari istri oknum polisi yang memamerkan sepeda dengan harga ratusan juta sampai oknum polisi yang memamerkan jam tangan mahal.

Pernyataan Najwa Shihab itu dianggap berlebihan oleh Nikita Mirzani.

Atas hal tersebut, ia menyerang Nana melalui akun media sosial.

Sementara itu, video live Instagram Nikita Mirzani tersebut diunggah oleh akun @viral_seleb pada 22 September 2022, dan mendapat tanggapan beragam dari netizen sebagai berikut.

“Mbak Nana ga mungkin ga berani, mentri aja dia sikat , masalahnya kamu ga selevel sama mba nana. Ya Tuhan mau jadi apa negara kita, banyak banget drama” ga layak dipertontonkan,” kata salah satu netizen.

“Dia bukan ga berani, tp dia beda kelas sm anda ya buk... anda playgroup dia udah university,” tambah yang lain.

“Wkwkwkkeke emang dia g pernah malu meski kelihatan bgt kwalitas kecerdasanya,” kata netizen.

Berani Sindir

Jurnalis Najwa Shihab sebelumnya pernah memberikan sindiran pedas kepada polisi yang kerap kali terlihat mengenakan barang mewah.

Bahkan, kata Najwa Shihab, keluarga dari polisi banyak juga yang ikut memamerkan barang bernilai puluhan hingga ratusan juta.

Menurut Najwa Shihab gaji dengan gaya hidup seorang polisi tidaklah sesuai.

Dikutip dari video yang diunggah kanal Youtube Najwa Shihab pada Rabu (14/9/2022), menampilkan Najwa bersama Jovial da Lopez dan Andovi da Lopez menyoroti gaya hidup polisi dan keluarganya yang hedon dan pamer barang mahal.


Sosok Najwa Shihab. (ist)

¨Polisi ini tuh kerap kali gak malu dan sungkan mempertontonkan kemewahan gaya hidup hedon dan nggak sungkan pamer kemewahan, pamer ada dan bukan cuma polisinya keluarganya juga,¨ kata Najwa Shihab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menyoroti kelakuan keluarga dari polisi yang ikut pamer kekayaan tanpa merasa malu sedikit pun.

¨Ada istri Kapolres yang gak malu tuh pamer foto di Instagram lagi naik sepeda harganya Rp 300 juta,¨ sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT